JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjamin, anggaran untuk kebutuhan vaksinasi tersedia, dengan estimasi kebutuhan anggaran hingga Rp73 triliun.
“Kami mengikuti terus agar kebutuhan belanja terpenuhi,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN 2020 di Jakarta, Rabu (6/1).
Menkeu menjamin, setiap proses vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan mulai dari pemesanan, kontrak hingga pembayaran.
Lebih lanjut, dari estimasi kebutuhan dana itu, sebesar Rp47 triliun di antaranya berasal dari sisa anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 pada 2021 untuk menambah anggaran vaksinasi.
Menkeu menambahkan, pemerintah memiliki opsi realokasi anggaran apabila terjadi kekurangan anggaran untuk vaksinasi yang diperbolehkan dalam UU APBN 2021.
Namun opsi itu secara hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Di UU kami boleh melakukan perubahan realokasi asal tidak menambah defisit tetap di 5,7 persen,” paparnya. (ara/aji)
Baca Juga:
Akibat Pandemi Covid-19, Ratusan Anak di Rembang Jadi Yatim Piatu