Site icon Lingkar.co

Jamin Keamanan Pangan, BPOM Banyumas Gelar Forum Advokasi

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti saat menghadiri Forum Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2026). Foto: dokumentasi

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti saat menghadiri Forum Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2026). Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Pemkab Banyumas melalui Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banyumas menggelar Forum Advokasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan tahun 2026 di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah untuk mewujudkan sistem pengawasan pangan yang lebih efektif dan menyeluruh.

Kepala Balai POM di Banyumas, Gidion, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi kehidupan menusia sehingga aspek keamanan pangan menjadi hak yang mutlak untuk dipenuhi.

Oleh sebab itu, program Keterpaduan Keamanan Pangan pada tahun 2026 telah dirancang dan terdiri dari tiga pilar utama, yaitu :

  1. Program Desa Pangan Aman
  2. Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas
  3. Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Program Desa Pangan Aman diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat desa dalam mengawasi serta menjaga keamanan pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Kedua, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas hadir untuk menjawab tantangan kebersihan dan keamanan pangan di pasar tradisional, terutama terkait temuan bahan berbahaya pada pangan olahan.

Melalui edukasi pedagang dan pengawasan terpadu serta pembentukan komunitas pengawas pangan mandiri di pasar, para pengelola dan para pedagang didorong untuk menyediakan pangan yang memenuhi standar keamanan.

Ketiga, Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman difokuskan pada kelompok rentan, khususnya anak SD, agar terlindungi dari paparan pangan berisiko.

Langkah nyata yang dilakukan meliputi pembentukan kader keamanan pangan sekolah, edukasi kepada warga sekolah, dan pengawasan terhadap kantin.

“Ketiga program ini nanti diharapkan saling melengkapi dan bertujuan untuk membangun keamanan pangan yang berkelanjutan dan partisipatif mulai dari masyarakat desa, lingkungan pasar, hingga sekolah,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa pangan yang aman dan bermutu merupakan hak setiap masyarakat.

Menurutnya, melalui program keterpaduan keamanan pangan tersebut layak didorong untuk membangun budaya keamanan pangan secara menyeluruh.

“Program ini tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran, pengetahuan, serta kemandirian masyarakat dalam memastikan pangan yang dikonsumsi aman,” terangnya

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini diantaranya untuk mewujudkan budaya keamanan pangan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pangan aman, membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Banyumas.

Selain itu, ia mengajak seluruh Kepala Desa untuk memiliki komitmen kuat dalam mengintegrasikan program keamanan pangan ke dalam program pembangunan desa yang sudah ada, seperti Desa Wisata, Desa Siaga, maupun program pemberdayaan ekonomi lainnya.

Potensi lokal yang dimiliki desa, termasuk usaha pangan rumah tangga dan kuliner khas, diharapkan dapat terus dikembangkan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan.

Kepada pihak sekolah, ia berharap program ini dapat diimplementasikan secara nyata, terutama dalam pengelolaan kantin sehat dan pengawasan jajanan anak.

Sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan konsumsi yang aman sejak dini. Demikian pula bagi pengelola pasar, ia mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pasar agar memenuhi kriteria pasar sehat dan terbebas dari peredaran bahan berbahaya.

Sebagai penutup, Lintarti berharap melalui forum advokasi ini dapat terbangun koordinasi yang lebih kuat, pemahaman yang lebih baik, serta komitmen bersama dalam menjalankan program keamanan pangan secara terpadu. (*)

Exit mobile version