Lingkar.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pati mengutuk keras atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang menimpa kader HMI, yang merupakan mahasiswa IAIN Kudus saat melakukan magang di Pengadilan Agama (PA) Kudus.
Ketua HMI Cabang Perisapan Pati M Arif Hidayatullah mengaku pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini dan mendesak pelaku segera ditindak.
“Melihat kondisi semacam itu terjadi pada kawan kita, HMI Pati marah dan kecewa. Kami pun berharap pelaku segera ditindak,” katanya, Senin (19/8/2024).
Pihaknya pun siap membantu apabila diminta bantuan, termasuk bantuan hukum. Pihaknya juga mengajak HMI dan Korp Alumni HMI (KAHMI) se-Jateng DIY ikut turun tangan membantu korban.
“Kami mengajak HMI dan KAHMI se-jateng DIY khususnya KAHMI Kudus untuk membantu adik-adik yang mengalami perlakuan tidak wajar itu saat proses magang,” tuturnya.
Ia pun mengaku miris, kejadian ini terjadi di lembaga hukum. Ia berharap kejadian serupa tidak terus berulang. Apalagi, katanya, pelecehan seksual bukan bicara soal fisik, tapi soal psikis korbannya, sehingga bisa berpengaruh terhadap mental korban ke depannya.
“Sekali lagi kami mengutuk keras hal tersebut dan berharap ada pernyataan sikap dan perhatian dari kampus untuk membantu korban,” pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kudus telah mengonfirmasi adanya kasus asusila yang terjadi di institusinya. Korban merupakan seorang mahasiswa magang dari IAIN Kudus.
Kejadian ini mencuat setelah sejumlah mahasiswa melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh S, seorang mediator non-hakim di PA Kudus.
Melalui Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus Siti Alosh Farichaty, dijelaskan bahwa insiden tersebut terjadi selama periode magang mahasiswa yang berlangsung dari Juli hingga Agustus 2024. Dari tujuh mahasiswa yang magang, tiga di antaranya menjadi korban pelecehan seksual. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps