Lingkar.co -Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Pati menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dinamika sosial-politik yang berkembang menjelang aksi damai pada 13 Agustus 2025. Dalam pernyataan sikap resmi, KAHMI Pati menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, serta menjaga kondusifitas daerah.
Presidium KAHMI Pati menekankan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut diimbau agar dijalankan secara bijak, tertib, dan beretika.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tidak melakukan perusakan fasilitas umum, melanggar hukum, atau terlibat tindakan provokatif yang merugikan masyarakat luas,” tegas pernyataan tersebut.

KAHMI Pati juga meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk mengedepankan pendekatan persuasif-humanis dalam mengawal jalannya aksi, serta bersinergi dengan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, KAHMI Pati menyoroti lemahnya kajian kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kerap mengabaikan prinsip keadilan sosial. Mereka mendorong Pemkab Pati untuk melakukan pembenahan, transparansi, dan melibatkan lintas unsur masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.

Terkait isu tuntutan aksi yang menyerukan pelengseran Bupati Sudewo, KAHMI Pati mengingatkan agar hal tersebut ditempuh melalui mekanisme hukum dan politik yang sesuai konstitusi.
“Pernyataan sikap ini kami buat sebagai ikhtiar mewujudkan perdamaian, kenyamanan, dan solidaritas atas kondisi sosial-politik di Kabupaten Pati,” tutup pernyataan tersebut. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps