KAI dan Kemenhub Uji Coba Sistem Panic Button di Perlintasan Sebidang Madukoro Semarang

PT KAI dan DJKA Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan uji coba sistem Panic Button di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro. (dok KAI Daop 4 Semarang)
PT KAI dan DJKA Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan uji coba sistem Panic Button di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro. (dok KAI Daop 4 Semarang)

Lingkar.co — Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan uji coba sistem Panic Button di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro (JPL Nomor 6), Kamis (26/6/2025).

Uji coba ini dihadiri oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah, Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub Jumardi, serta Kepala Daop 4 Semarang Daniel Johannes Hutabarat dan jajaran Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Franoto Wibowo, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, menyampaikan bahwa sistem Panic Button ini dikembangkan untuk merespons tingginya jumlah kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan di perlintasan sebidang—terutama di wilayah dengan lintasan padat seperti Semarang.

“Selama ini petugas hanya mengandalkan kemampuan fisik berlari membawa bendera merah untuk memberi sinyal bahaya. Kini cukup dengan menekan tombol darurat, masinis langsung menerima sinyal untuk menghentikan kereta,” jelas Franoto.

Cara Kerja Sistem Panic Button
Sistem ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Tombol darurat (panic button), Panel kontrol (control box) dan Lampu dan sirine darurat (emergency lamp & buzzer).

Lampu darurat dipasang sejauh satu kilometer di kedua sisi lintasan. Dalam kondisi normal, lampu akan padam, namun jika terjadi gangguan seperti kendaraan mogok di lintasan, tombol bisa ditekan oleh petugas. Lampu darurat akan berkedip merah disertai bunyi sirine, menjadi sinyal bagi masinis untuk segera melakukan pengereman darurat.

“Inovasi ini bagian dari transformasi sistem keselamatan berbasis teknologi. Kami harap sistem ini menjadi standar baru penanganan darurat di perlintasan sebidang,” tambah Franoto.

Pihaknya menambahkan, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan dalam operasional kereta api, apalagi dengan peningkatan kecepatan KA hingga 120 km/jam berkat penggunaan jalur ganda. Dalam konteks ini, sistem panic button hadir sebagai langkah konkret untuk meminimalisir potensi kecelakaan fatal.

Dengan intensitas lalu lintas yang tinggi di kawasan perkotaan seperti Semarang, inovasi ini menjadi solusi cepat, efisien, dan tepat sasaran untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan raya.

KAI juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. KAI terus menghadirkan inovasi untuk menjamin keamanan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat,” tutup Franoto. ***