Berita  

Kajari Karo Ditarik ke Kejagung, Ini Profil dan LHKPN Danke Rajagukguk

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, kini diamankan di Kejaksaan Agung, Jakarta, terkait proses klarifikasi internal. Berikut profil singkat serta laporan harta kekayaannya.

Danke Rajagukguk resmi menjabat sebagai Kajari Karo berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Ia menggantikan Darwis Burhansyah yang dipindahtugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur.

Pelantikan Danke dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, di Aula Kejati Sumut, Medan, Rabu (5/11/2025). Ia tercatat sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan Kajari Karo.

Dalam riwayat pendidikannya, Danke menempuh studi S1 Hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Sains (M.Si). Ia lulus seleksi CPNS Kejaksaan RI pada 2007 dan mengikuti pendidikan jaksa pada 2009.

Sepanjang kariernya, Danke pernah bertugas di sejumlah daerah, di antaranya Kejari Simalungun, Kejari Pematangsiantar, hingga Kejari Subang, Jawa Barat. Ia juga sempat bertugas di Gedung Bundar (JAM Pidsus Kejagung) dan menjabat sebagai koordinator di Kejati Kalimantan Barat sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejari Karo.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Danke tercatat minus Rp140 juta. Laporan terakhir disampaikan pada 3 Maret 2026 untuk periode 2025.

“Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk memiliki harta yakni tanah seluas 6.400 m2 di Kab / Kota Simalungun hasil sendiri Rp.192.000.000,” dikutip dari LHKPN dari KPK, Minggu (5/4/2026).

Selain aset tanah, Danke juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp470 juta, yang terdiri dari mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.

“Harta bergerak lainnya Rp.5.000.000, surat berharga – (kosong), kas dan setara kas Rp.11.100.000. Kemudian harta lainnya Rp – (kosong). Sub total Rp. 678.100.000, sedangkan hutang Rp. 818.500.000. Jadi total kekayaan Rp. -140.400.000 (minus),” dilansir dari LHKPN.

Belum lama menjabat, Danke menjadi sorotan DPR RI, khususnya Komisi III, terkait kasus pembuatan video profil desa di Karo dengan terdakwa Amsal Sitepu. Ia bahkan didesak untuk dicopot dari jabatannya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejaksaan Agung mengambil langkah dengan menarik Danke beserta jajaran yang menangani perkara tersebut untuk diperiksa secara internal.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Penulis: Putri Septina