Lingkar.co – Tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka akan menggelar kampanye di Lapangan Margorejo, Kabupaten Pati pada Sabtu (3/2/2024).
Beredar kabar kampanye tersebut akan menjadi panggung dari calon anggota DPR RI, Sudewo untuk berkampanye.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, Hardi saat ditemui di sekitar Kantor DPRD Pati pada Kamis (1/2/2024), membenarkan hal itu.
Hardi mengatakan bahwa kegiatan kampanye yang akan digelar di Margorejo itu sepenuhnya dibiayai oleh Sudewo. Maka, menurutnya tidak berlebihan jika Sudewo akan menjadi aktor utama dalam kampanye tersebut.
“Memang yang membiayai Pak Sudewo sendiri. Semuanya itu Pak Sudewo. Kira-kira habis ratusan juta lebih,” ujarnya.
Dirinya pun tidak mempermasalahkan jika partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran lainnya merasa cemburu.
“Kalau cemburu kan biasa. Tapi kalau mengeluarkan biaya ya belum tentu cemburu. Kalau dibuat urunan ya kurang pas. Jadi anggarannya dari Pak Sudewo murni,” katanya.
“Kita pun tidak tau, hanya mensuppoart jalannya kegiatan dan yang hadir,” imbuhnya.
Ditanya soal persiapan, ia menjawab sejauh ini semuanya sudah siap. Dalam acara kampanye itu, katanya, juga akan disediakan berbagai doorprize menarik.
“Disediakan 30.000 kupon. Tapi yang datang semata-mata bukan karena kupon tapi senang dengan Pak Prabowo,” ungkap dia.
Sementara untuk partai pendukung lainnya, katanya, undangannya dibatasi. “Kalau peserta dari partai politik nggak dibatasi ya membludak mas, nggak muat,” katanya.
Pihaknya juga melarang para peserta yang hadir memakai kendaraan knalpot brong. Karena, menurutnya hal itu dilarang oleh pihak kepolisian.
“Sudah tak jelaskan tidak boleh memakai motor knalpot brong. Tidak hanya diimbau, tapi dilarang,” pungkasnya.
Diketahui, KPU RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps