Berita  

Kapolres Kendal Tegaskan Mediasi Konflik Penertiban PKL di KEK

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Lingkar.co – Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan akan melakukan mediasi atas konflik antara pedagang kaki lima (PKL) dan oknum petugas keamanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesigapan Polres Kendal dalam menangani persoalan tersebut agar tidak berkepanjangan.

Peristiwa itu memicu aksi unjuk rasa dari warga Kaliwungu yang mengecam tindakan tidak manusiawi oknum security terhadap PKL.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan sepasang suami istri PKL dirundung petugas saat mencoba menyelamatkan barang dagangan mereka.

Alih-alih diberi kesempatan berdialog, mereka justru mendapatkan cacian dan makian dari pria berseragam yang diduga sebagai komandan security.

“Manusia bukan, heh manusia bukan kalian ini? Kalau manusia harusnya punya otak,” ujar pria tersebut dengan nada tinggi sambil menendang lapak.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp530 Juta, Kades Kertosari Kendal Ditahan Kejari

Dalam video itu, sang istri tampak ketakutan, bahkan jatuh saat mencoba mengamankan dagangannya, tanpa satu pun petugas keamanan KEK yang menunjukkan empati.

Komandan security yang bersangkutan malah berbalik meninggalkan lokasi tanpa memberi bantuan kepada korban yang terjatuh.

Aksi tersebut terekam jelas dan menyulut kemarahan publik yang ramai-ramai mengecamnya di media sosial.

Kapolres mengungkapkan telah berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk korban dan terduga pelaku.

Korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Rencananya, mediasi antara pihak-pihak terkait akan dilaksanakan di Polres Kendal pada Rabu (28/5).

“Sudah dilakukan mediasi awal dengan korban, pengelola kawasan industri, dan pihak desa,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi ke Polres Kendal.

Kapolres menambahkan bahwa para PKL sebenarnya telah beberapa kali mendapat peringatan sebelum dilakukan penertiban.