Lingkar.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Rabu (4/2/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, atas dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa.
Chandra mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam, mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Ia menegaskan kehadirannya sebagai bentuk kewajiban dan ketaatan terhadap hukum.
“Wajib lah. Kalau dipanggil harus datang. Saya juga datang. Yang saya tahu saya bilang tahu, yang tidak tahu saya bilang tidak tahu,” ujar Chandra saat ditemui wartawan usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2027 di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa materi pemeriksaan seputar pengetahuannya terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang tengah ditangani KPK. Namun Chandra menegaskan dirinya memang tidak mengetahui praktik tersebut.
“Seputar tahu apa tidak. Memang tidak tahu,” katanya.
Saat ditanya mengenai dana desa yang turut disinggung dalam pemeriksaan, Chandra kembali menegaskan tidak memiliki pengetahuan terkait hal tersebut.
“Dana desa juga tidak tahu,” ucapnya.
Chandra mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut dirinya tidak bertemu dengan camat maupun pejabat lainnya. Ia hanya bertemu dengan staf dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).
“Tadi tidak ketemu camat. Hanya ketemu staf dari Dispermades saja,” jelasnya.
Terkait pihak lain yang turut diperiksa KPK dalam perkara ini, Chandra mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Belum tahu. Saya juga tanya tadi ke orang KPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, surat undangan pemeriksaan diterimanya sehari sebelumnya. Chandra memastikan siap kembali memenuhi panggilan apabila kembali dibutuhkan penyidik.
“Undangannya kemarin. Kalau dipanggil lagi ya pasti datang lagi. Kita sebagai warga negara yang baik, taat hukum, harus datang,” tegasnya.
Sementara itu, Chandra mengaku saat ini masih memprioritaskan penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah agenda lain belum dapat dipastikan pelaksanaannya.
“Kita masih konsentrasi penanganan banjir. Pati ini termasuk daerah dengan risiko bencana cukup tinggi di Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)








