Limbah B3 Sebabkan Pertanian Mati dan Ternak Berjatuhan
Diberitakan sebelumnya, pada April 2020, sebanyak kurang lebih 7.500 ton material tanah yang diduga limbah.
Tanah tersebut mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dibuang ke Desa Gandri Rojo, Kecamatan Sedan.
Selanjutnya pada Mei 2020, sebanyak 11.000 ton limbah dibuang ke Desa Jatisari, Kecamatan Sluke, Rembang.
Baca juga:
Proses Hukum Kasus Limbah di Sluke Rembang Berlanjut, Polisi Lengkapi Alat Bukti
Warga memprotes pembuangan limbah tersebut, dugaan kuat limbah tersebutlah yang menyebabkan perkebunan cengkih yang mereka miliki tak lagi bisa mendatangkan panen.
Warga juga memprotes terkait limbah itu pula yang menyebabkan tanaman bawang mati, ternak-ternak berjatuhan. Hingga warga tidakn bisa mengkonsumsi lagi kadar air di sekeliling tempat tinggal mereka. (kid/luh)
Baca juga:
Pembangunan Pasar Legi di Targetkan Selesai Tahun Ini