MALANG, Lingkar.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang menyelenggarakan sosialisasi penyakit kulit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan ini mewabah hewan ternak dan pelatihan juru sembelih halal (Juleha) NU di Aula Lt 3 Gedung PCNU Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (2/7)
Sekretaris PCNU Kota Malang M. Faishol Fatawi mengatakan kegiatan tersebut merespons banyaknya permintaan masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah tentang sistem jaminan halal di kota Malang. Karenanya kelompok Juleha NU pun dideklarasikan dalam momen tersebut.
“Kami juga mendeklarasikan terbentuknya komunitas atau kelompok yang diberi nama Juru Sembelih Halal Nahdlatul Ulama yang kami singkat JulehaNU. Kelompok ini akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk proses penyembelihan hewan halal,” kata Faishol kepada lingkar.co.
Dekan Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang ini lantas menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang prinsip kesehatan hewan bagi penyembelih hewan kurban, dan meningkatkan kompetensi juru sembelih agar pada Hari Raya Idul Adha 2022 dapat bertugas dengan baik dan benar.
“Penyembelih hewan kurban harus sesuai dengan nilai-nilai agama; dan meningkatkan kemampuan dan standarisasi dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” tegas Gus Faishol, sapaan akrabnya.
Di lain sisi, Gus Faishol pun menngingatkan pentingnya memperhatikan kesehatan hewan kurban bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah kurban, “Kesehatan hewan kurban ini menjadi hal penting bagi syarat sahnya kurban. Dalam fikh hewan kurban yang masuk dalam kriteria cacat misalnya tidak sah dibuat kurban,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta dari Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) kecamatan yang ada di kota Malang ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, drh. Anton Pramujiono yang memaparkan penjaminan kesehatan hewan kurban, PCNU Kota Malang, Ustadz Moch. Said yang menerangkan tentang fikih hewan kurban, dan praktisi Juru Sembelih, Khoirul Musyaffak yang menyampaikan tentang manajemen dan handling hewan kurban.
Terkait sah tidaknya hewan yang terkena wabah PMK, Gus Faishol meminta agar masyarakat memperhatikan hasil bahtsul masail yang dilaksanakan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), “Kalau versi (LBMNU) Jatim gejala klinis PMK ringan boleh (untuk kurban). Kalau versi PBNU mutlak tidak boleh dibuat kurban,” ungkapnya.
Sementara, Anton Pramujiono dalam kesempatan tersebut mengingatkan tentang antemortem dan postmortem, yakni mengecek kondisi fisik hewan sebelum disembelih dan setelah disembelih dengan memperhatikan hati dan organ dalam lain, “Bahwa memastikan kesehatan hewan kurban itu penting, terutama saat wabah PMK seperti ini,” pesannya (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat