Keberatan, Pedagang Pasar Kliwon Kudus Minta Kebijakan Jateng di Rumah Saja Ditinjau Ulang

Aktivitas transaksi di Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, belum lama ini. (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)
Aktivitas transaksi di Pasar Kliwon Kabupaten Kudus, belum lama ini. (ANTARA/KORAN LINGKAR JATENG)

KUDUS, Lingkar.co – Para pedagang di Pasar Kliwon Kudus merasa keberatan terkait kebijakan Jateng di Rumah Saja agar ditinjau ulang. Hal itu tentang pelarangan penutupan pasar selama dua hari di akhir pekan.

Mereka yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) mengatakan, pada akhir pekan merupakan terjadinya transaksi lebih besar di banding hari-hari sebelumnya.

“Kami mohon kepada Gubernur atau Bupati, untuk meninjau kebijakannya atau membatalkan rencana penutupan tanggal 6-7 Februari 2021,” kata Ketua HPPK Sulistiyanto, Kamis (4/2/2021).

Ia memastikan, pedagang akan merugi jika benar-benar harus libur dua hari di akhir pekan, karena trend transaksinya saat ini tengah naik seiring menjelang bulan puasa.

Plt Bupati Kabupaten Kudus HM Hartopo saat mengingatkan para pedagang di pasar bitingan untuk menerapkan 3M, Senin (18/1). (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKAR.CO)
Plt Bupati Kabupaten Kudus HM Hartopo saat mengingatkan para pedagang di pasar bitingan untuk menerapkan 3M, Senin (18/1). (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/LINGKAR.CO)

Sementara, selama masa pandemi Covid-19, transaksi penjualan para pedagang cenderung turun.

“Akan mengganggu roda perekonomian tidak hanya dari pedagang, tetapi menyangkut pula upah karyawan, pemasok , penyetor dan pelaku lainnya, seperti tukang parkir, kuli panggul, penarik becak, maupun jasa ojek,”ujar Sulistiyanto.

Jika tujuan libur dua hari untuk menekan kasus Covid-19, kata dia, pedagang juga sudah berupaya melaksanakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Bahkan melaksanakan pam swakarsa.

Png-20230831-120408-0000

“Kami sanggup melaksanakan prokes yang diperketat dan sanggup mengadakan satgas swadaya untuk penegakan prokes di pasar tradisional,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus mendukung gerakan Jateng di rumah saja, dengan menutup pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, serta pedagang kaki lima selama dua hari pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu, untuk menekan kasus Covid-19 dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.

Hal itu, disebabkan karena di Kabupaten Kudus terdapat beberapa pabrik besar dan hari Sabtu masih tetap ada aktivitas kerja dan ada perusahaan yang mesin produksinya harus beroperasi selama 24 jam. (ara/aji)

Sumber Koran Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *