Kecelakaan karena Jalan Rusak Dinas PU Bisa Digugat

Dirlantas Polda jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin.(ISTIMEWA)
Dirlantas Polda jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin.(ISTIMEWA)

SEMARANG, Lingkar.co– Korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak bisa menggugat instasi terkait yang bertanggungjawab terkait penanganan jalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Hal itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol. M. Rudy Syafirudin.

Dalam hal ini, jika jalan itu milik kabupaten, maka yang bertanggungjawab DPUPR kabupaten. Jika jalanya milik provinsi, yang bertanggungjawab pemintah provinsi melalui dinas PU-nya.

“Itu kita bisa mengajukan keberatan tentang kejadian laka karena jalan rusak. Untuk PU kalau tidak melakukan penanganan jalan rusak seharusnya bisa dituntut loh, tapi masyarakat banyak yang awam soal itu,” ujarnya.

Pihaknya juga menyangkan, karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengerti tentang hal itu.

Dirlantas Polda jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin mengimbau kepada masyarakat dengan keadaan seperti itu, tetap harus mematuhi perlintasan. Lebih disiplin dalam berkendara, tidak ada alasan jalan rusak membuat pengendara langgar lalu lintas.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di wilayah Jalan Pantura di sepanjang jalan dari Semarang-Demak-Kudus-Pati dan Rembang.

Bahkan pengakuan dari Suroso, warga di RT1/RW III, Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Pati. Ia sering menolong korban jatuh karena keblegong di lubang jalan saat melintas di depan rumahnya.

”Ya sering sekali ada kecelakaan tunggal di sini. Rumah saya di sini jadi saya sering menolong yang jatuh. Kapan ada perbaikan saya tidak tahu, padahal jalannya sudah sangat rusak parah,” ungkap Suroso.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syafirudin juga menyebutkan, jalan rusak yang paling parah di Jateng itu Pati higga Kudus. Ia juga mengatakan, sudah kami kordinasikan kepada binamarga provinsi maupun pusat.

“Kita sudah data untuk jalan rusak yang paling parah kearah Kudus ke Pati yang sudah kita kordinasikan dengan binamarga provinsi maupun pusat untuk secepatnya dilakukan perbaikan,” kata M Rudy Syafirudin. (ito/one)

Sumber: Koran Lingkar Jateng