Site icon Lingkar.co

Kejari Blora Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung

Foto: tangkapan layar Instagram

Foto: tangkapan layar Instagram

Lingkar.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan 3 tersangka dugaan kasus jual beli kios pasar Randublatung.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko, saat dikonfirmasi Lingkar.co melalui sambungan pesan WhatsApp, pada Senin (07/08/2023) pagi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut yakni mantan Kadin, mantan kepala Dindagkop UKM, mantan kepala UPTD pasar wilayah IV dan Bendahara pasar Randublatung.

“M (Mantan Kadindagkop UKM), W (Mantan kepala UPTD Pasar wilayah IV Randublatung), dan ZA (Bendahara pasar Randublatung),” tegasnya.

“Kami mentapkan tersangka itu berdasarkan 2 alat bukti dan pihak-pihak yg paling bertanggungjawab,” tegasnya kembali.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwasanya 14 saksi diperiksa kembali untuk melengkapi berkas.

“Kita periksa ulang saksi saksi ini untuk 3 (tiga) tersangka. Dan nanti kita dalami lagi kalau ada saksi-saksi baru yang perlu kita undang untuk melengkapi pemberkasan,” tutupnya.

Penulis : Lilik Yuliantoro

Editor : Kharen Puja Risma

Exit mobile version