Lingkar.co – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kendal terbilang tinggi. Pasalnya, hingga Mei kemarin sudah ada 62 kasus. Angka itu meningkat dibanding semester 1 tahun 2022.
Data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, selama Januari-Mei 2023 ini ada 62 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan.
Kemudian sepanjang tahun 2022 ada 112 kasus dengan 65 persennya merupakan kasus anak. Angka itu meningkat drastis dibanding tahun 2021.
Tingginya kasus pada tahun kemarin, membuat Kabupaten Kendal menduduki peringkat tiga di Jawa Tengah terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Iya kasusnya memang meningkat. Tapi kami berupaya untuk menanganinya,” ungkap Kepala DP2KBP2PA Kendal Albertus Hendri Setiawan Selasa (27/6).
Adapun faktor pemicunya yakni permasalahan dalam rumah tangga, ekonomi rendah, hingga kekerasan yang dilakukan anak di bawah umur. Selain itu, rata-rata pelaku kekerasan ini berasal dari orang terdekat si korban.
“Kami juga menerapkan restorative justice untuk pelaku yang di bawah umur. Karena semua itu ada prosedurnya,” ujar Hendri.
Hendri menambahkan, pihaknya juga tengah mengembangkan desa ramah perempuan dan peduli anak. Itu supaya pihak desa memiliki perhatian terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Sehingga, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kendal bisa sepenuhnya dilakukan penanganan.
“Kami juga mendorong adanya Perdes untuk menangani kejadian-kejadian kekerasan perempuan dan anak. Semoga segera terealisasi,” tambahnya.
Kendati begitu, Hendri menilai kasus kekerasan di Kendal tidak terlalu tinggi jika dibanding Kabupaten Kebumen yang mencapai 130 kasus dan Kota Semarang dengan 329 kasus pada tahun 2022.
Pihaknya berupaya untuk meminimalkan dan menangani kasus kekerasan yang dilaporkan ke DP2KBP2PA Kendal.
“Tapi kami melihat banyak kejadian kekerasan yang tidak dilaporkan. Artinya, kalau dilaporkan itu memang di Kendal tinggi. Dan malah lebih baik untuk kami bisa menanganinya secara utuh,” jelasnya di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Hendri melanjutkan, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kendal yang setiap tahunnya meningkat bukan berarti kinerja Pemkab Kendal gagal.
Artinya, saat ini banyak masyarakat yang sudah berani untuk melaporkan kejadian. Dia juga terus memberikan edukasi dan mendorong pihak-pihak yang mendapat kekerasan untuk segera melapor. Sehingga segera dilakukan penanganan untuk korban.
“Kami konfirmasi dulu, apakah kasus itu murni kekerasan atau malah laporan palsu,” katanya.
Rata-rata kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kendal adalah kejahatan seksual. Seperti pencabulan dan pemerkosaan.