Lingkar.co – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggalakkan program Masjid Ramah Pemudik yang mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya, ada tiga masjid yang membuka layanan 24 jam bagi pemudik, salah satunya Masjid Besar Al-Hidayah, Cikarang Barat.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional Masjid Ramah Pemudik yang telah diluncurkan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii di kantor pusat Kementerian Agama Jakarta pada 11 Maret 2026.
Menurut Muchlis, program ini merupakan ikhtiar Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jauh menjelang Idulfitri.
“Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama menghadirkan layanan keagamaan yang nyata dirasakan masyarakat. Kita ingin memastikan para pemudik dapat beristirahat dengan aman, nyaman, dan melanjutkan perjalanan dalam kondisi yang lebih baik,” ujarnya saat membuka secara resmi oerasinal layanan program Masjid Ramah Pemudik, Jumat (13/3/2026) sore.
Ia menegaskan bahwa program ini juga menjadi upaya untuk menghidupkan kembali fungsi sosial masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan dan kepedulian sosial bagi masyarakat.
“Masjid sejak awal sejarah Islam bukan hanya tempat salat, tetapi juga pusat pelayanan umat. Melalui program ini, kita ingin mengembalikan fungsi sosial masjid sebagai tempat yang menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Muchlis juga mengingatkan agar program ini tidak dipandang sekadar sebagai tugas administratif, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan, sosial, dan kemanusiaan.
“Melayani pemudik bukan sekadar kegiatan operasional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan, sosial, dan kemanusiaan kita,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam perspektif Islam, menjaga keselamatan manusia merupakan bagian dari tujuan utama syariat (maqashid al-syari’ah), khususnya dalam prinsip hifz al-nafs atau perlindungan terhadap jiwa.
“Menyediakan tempat istirahat dan berbagai fasilitas bagi pemudik adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan jiwa. Melayani musafir bagian dari Hifz al-Nafs. Dengan beristirahat sejenak, mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman dan selamat hingga sampai ke tujuan,” ujarnya.
–
Muchlis juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut bahwa perjalanan merupakan “qith‘ah min al-‘adzab” (sepotong dari azab), karena beratnya (masyaqqah) perjalanan, sehingga masyarakat dianjurkan untuk saling membantu meringankan beban orang yang sedang dalam perjalanan.
Karena itu, ia mengapresiasi para penyuluh agama dan relawan yang terlibat dalam layanan Masjid Ramah Pemudik. Ia juga mengingatkan agar pelayanan ini dijalankan dengan penuh keikhlasan.
“Jangan berkecil hati jika pada sepuluh hari terakhir Ramadan nanti tidak bisa sepenuhnya beribadah di masjid karena harus melayani para pemudik. Membantu sesama yang sedang dalam perjalanan juga merupakan bagian dari ibadah yg sangat mulia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” Menurutnya, jika Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, maka Allah akan memilih dan memakainya untuk melakukan berbagai amal kebajikan. “Karena itu, melayani para musafir adalah kesempatan berbuat kebaikan. Apalagi doa seorang musafir termasuk doa yang mustajab,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut hadir Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam, Camat Cikarang Barat, Kapolsek Cikarang Barat, Ketua Umum IPARI Kabupaten Bekasi, para kepala KUA, penyuluh agama Islam, serta para penghulu di Kabupaten Bekasi.
Masjid Besar Al-Hidayah menjadi salah satu dari tiga titik layanan Masjid Ramah Pemudik di Kabupaten Bekasi, selain Masjid Jami Darussa’adah dan Masjid Jami Al-Barkah.
Melalui program ini, para pemudik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan di masjid, antara lain tempat ibadah, ruang istirahat, layanan kesehatan, takjil berbuka puasa, konsultasi keagamaan bagi musafir, hingga fasilitas pendukung perjalanan seperti pengisian bahan bakar dan kebutuhan logistik sederhana.
Program Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari gerakan nasional Kementerian Agama yang melibatkan ribuan masjid di berbagai daerah sebagai titik layanan singgah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sekaligus menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat pelayanan umat. (*)








