JAKARTA, Lingkar.co – Ketua Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Bidang Pembinaan Ideologi, Nur Salam menanggapi usulan kenaikan biaya haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp69,1 juta per jamaah.
Menurutnya, untuk saat ini menaikan biaya haji tersebut waktunya sangat tidak pas dan memberatkan jamaah.
“Akan sangat banyak jamaah yang merasa sulit dan berat untuk memenuhi jika biaya haji dinaikan. Apalagi kenaikannya sangat drastic dan dalam waktu persiapan yang sangat singkat,” katanya, Di Jakarta, Kamis (2/2/2024).
Menurut Nur Salam, menaikan biaya haji di tahun 2023 ini belum tepat karena masyarakat baru saja selesai dari kesulitan ekonomi karena pandemic covid-19.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua jamaah haji itu dapat menyediakan dana besar dalam waktu singkat. Sangat banyak jamaah yang membutuhkan waktu lama bahkan puluhan tahun untuk menabung dan mendaftar menjadi jamaah haji,” imbuhnya.
Lebih lanjut, belum lagi mereka juga masih harus menunggu lama untuk mendapat giliran berangkat karena daftar tunggu yang sangat Panjang.
“Nah, giliran mereka sudah waktunya berangkat tiba-tiba biaya haji dinaikan dengan angka yang fantastis dan dituntut segera melakukan pelunasan, in ikan kasihan jamaah hajinya,” katanya.
Oleh karena itu, GMPI meminta Kemenag untuk bijak dalam menentukan biaya haji dan meninjau ulang usulan kenaikan tersebut.
“Hal yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan menyisir beberapa komponen biaya haji yang masih bisa dipangkas. Sembari harus terus mengupayakan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan biaya bagi jamaah Indonesia,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kemenag mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp98,9 juta per jamaah.
Dari biaya yang diusulkan tersebut, yang harus ditanggung oleh jamaah sebesar Rp69,2 sedangkan sisanya disubsidi dari nilai manfaat keuangan haji oleh BPKH.
Proporsinya 70% menjadi tanggungan jamaah dan 30% disubsidi dari nilai manfaat.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhamad Nurseha