Site icon Lingkar.co

Kemenag Pati: Tak Ada Larangan Mudik bagi Santri

Sejumlah santri tengah berjalan sebelum pandemi covid-19.(DOK LINGKAR)

Sejumlah santri tengah berjalan sebelum pandemi covid-19.(DOK LINGKAR)

PATI, Lingkar.co – Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menegaskan tidak ada larangan mudik bagi santri. Hal ini disampaikan oleh Mohammad Juned, selaku Plt Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Pati, Kamis (6/5/2021).

Juned menuturkan, di Kabupaten Pati memang tidak ada larangan bagi santri untuk melakukan mudik. Hal itu berdasarkan atas surat edaran kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Jawa Tengah terkait kebijakan mudik bagi santri.

Baca Juga:
Ketua RMI NU Pati Gus Liwa’ Dorong Sinergitas Pengurusan Izin Pendirian Ponpes

Ia melanjutkan, dalam surat edaran tersebut, ada penjelasan bahwa dalam pelaksanaan mudik, Kemenag Kabupaten/Kota untuk mendata pondok pesantren yang akan memulangkan santri menjelang libur Ramadan dan idul Fitri.

“Kemudian mengkoordinir dan memfasilitasi keberangkatan dan kembalinya santri ke pondok pesantren. Maksudnya memfasilitasi di sini itu sebatas pengawasan saja,” paparnya.

Selanjutnya, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pemulangan santri ke daerah. Dan yang terakhir, pihaknya melaporkan tindaklanjut tersebut ke kantor wilayah Kemenag Jateng.

Terbitkan Surat Edaran ke FKPP Pati

“Kami sudah mengedarkan surat tindaklanjut dari kanwil itu ke FKPP Pati (Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Red). Yang intinya kami meminta laporan dari masing-masing ponpes data santri seluruhnya, baik yang pulang dan tidak. Terus kami minta juga jadwal pemulangan santrinya. Itu kita serahkan ke FKPP per 14 April. Kami juga monitor juga pelaksanaan itu dari masing-masing ponpes,” ungkapnya.

Baca Juga:
Gus Liwa’: BLK Komunitas Wujud Nyata Peran Ponpes Bantu Pemerintah dan Bangun Masyarakat

Pihaknya juga membuat surat edaran yang isinya kurang lebih sama dengan surat edaran dari kanwil Kemenag Jateng. Namun, di dalam surat edaran tersebut, pihaknya menambahkan agar pondok pesantren di Kabupaten Pati dapat memastikan kesehatan para santri sebelum kepulangan ke daerahnya masing-masing dan setelah kembali.

“Dengan prokes dan mempunyai surat sehat dengan bukti sudah swab, PCR atau GeNose dan lain-lain,” imbuhnya.

Ia pun menambahkan, bahwa mayoritas santri di Kabupaten Pati saat ini sudah melaksanakan mudik. “Sebagian besar sudah ada yang pulang, karena juga untuk pembatasan dari pusat tanggal 6 Mei. Jadi sebelum itu sudah memulangkan,” ujarnya.(lam/lut)

Exit mobile version