Kemenkes Tak Berikan Akses Swasta Gelar Vaksinasi Mandiri

Tenaga kesehatan melakukan pengecekan administrasi dan pemeriksaan kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kamis (14/1). (ANTARA/LINGKAR.CO)
Tenaga kesehatan melakukan pengecekan administrasi dan pemeriksaan kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kamis (14/1). (ANTARA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, tidak membuka akses bagi perusahaan swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19  secara mandiri.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, karena hal tersebut adalah progam pemerintah, untuk tetap menggunakan prosedur vaksinasi secara gratis.

“Sementara ini Bapak Presiden menetapkan vaksinasi gratis, di lakukan secara terorganisir oleh pemerintah,” katanya dalam keterangan usai vaksinasi di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta , Kamis (14/1).

Wamenkes Dante menegaskan, pelaksanaan vaksinasi saat ini masih lakukan secara terorganisir dan di data melalui sistem oleh pemerintah.

“Jadi semua vaksinasi ini berikan secara gratis dan tidak di pungut apa-apa,” imbuh Dante.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, menjalankan program vaksinasi, yang dilakukan secara sistematis, melibatkan berbagai basis data dari berbagai kementerian lembaga, seperti Kemenkes, Biofarma, dan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap, pemerintah bisa membuka akses bagi kalangan swasta, untuk bisa melakukan vaksinasi secara mandiri. Menurut Apindo hal itu untuk mempercepat pelaksanan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. (ara/aji)

Baca Juga:
Wagub Jateng: Animo Masyarakat untuk Vaksin Semakin Tinggi