Kenakan Kaos ‘Gedor Lakon’, Gus Yasin Datangi PMI Semarang

ANTRIAN: Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mendatangi UDD PMI Kota Semarang untuk donor plasma konvalesen yang kedua, sekaligus memastikan stok plasma konvalesen, Selasa (27/7/2021). (REZANDA AKBAR D/LINGKAR.CO)
ANTRIAN: Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mendatangi UDD PMI Kota Semarang untuk donor plasma konvalesen yang kedua, sekaligus memastikan stok plasma konvalesen, Selasa (27/7/2021). (REZANDA AKBAR D/LINGKAR.CO)

SEMARANG, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Mengenakan baju hitam bertuliskan Gedor Lakon (Gerakan Donor Plasma Konvalesen), Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendatangi UDD PMI Kota Semarang, Selasa (27/7/2021).

Kedatangannya, selain memastikan ketersediaan plasma konvalesen, juga untuk  menyapa masyarakat yang sedang melakukan donor atau yang lagi mencari pendonor.

Pada kesempatan itu pula, Gus Yasin, sapaan akrab Wagub, melakukan donor plasma konvalesen yang kedua, paska 14 hari dari donor pertama.

“Pada hari ini saya donor plasma yang kedua. Saya senang, aware (kesadaran) masyarakat mulai meningkat. Saya tadi juga ngobrol dengan dr Anna (Kepala UDD PMI Kota Semarang), menyampaikan bahwa masyarakat sekarang sudah mulai sadar,” tuturnya.

Baca juga:
Ini Perintah Ganjar Kepada Bupati dan Walikota Soal Bansos

Namun, kata Gus Yasin, tidak semua masyarakat (penyintas Covid-19) yang datang di PMI Kota Semarang, bisa mendonorkan plasmanya.

Karena kata Gus Yasin, harus lolos pre-skrining, yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.

”Kemarin saya sebenarnya bertujuh melakukan testing dulu. Ternyata yang bisa (donor) hanya dua. Ada sedihnya juga. Ternyata tidak semua penyintas Covid 19 bisa diambil plasmanya untuk saudara, teman kita yang mengalami gejala atau mengalami covid 19,” katanya.

Mempertimbangkan hal itu, ia meminta instansi pemerintah maupun swasta agar mendata pegawainya yang telah sembuh dari Covid-19. Mengingat waktu untuk bisa melakukan donor plasma konvalesen hanya tiga bulan.

Baca juga:
Menkes Sebut Favipiravir Gantikan Oseltamivir Untuk Paket Obat Isoman

“Memang edukasi dari pimpinan itu penting. Motivasi dari pimpinan itu penting. Siapa saja yang terpapar harus didata. Maka saya berharap sih, saat ini yuk kita data lagi, karena waktunya juga tidak panjang,” ujarnya.

Biaya Plasma Konvalesen

Terkait biaya yang harus dibayarkan ke PMI untuk mendapatkan plasma konvalesen, Gus Yasin memberikan penjelasan.

Dia mengatakan, bahwa biaya itu untuk mengganti seluruh proses yang ada. Seperti pre-skrining, reagen, peralatan, dan pengelolaan darah.

“PMI ini mitra, bukan dari pemerintah, tapi bagian dari warga negara Indonesia. Tentu ada biaya untuk proses ini,” jelasnya.

Ia pun meminta keluarga pasien, untuk selalu berkomunikasi dengan rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan secara rinci, mengenai pembiayaannya.

Baca juga:
Gubernur Jatim Minta Maaf Soal Penanganan Covid-19

Dengan berkomunikasi, keluarga pasien akan mengetahui biaya apa saja yang jadi tanggungan pemerintah, BPJS atau asuransi swasta.

“Jangan jalan sendiri. Kalau butuh plasma, komunikasikan dengan dokternya. Untuk PMI Kota Semarang, kalau (pemenuhan) untuk luar kota, biasanya memang karena tidak ada kerja sama, sehingga langsung dibayarkan dulu (oleh keluarga pasien),” ujarnya.

“Tapi kalau dari rumah sakit, biasanya rumah yang membayarkan dulu. Ini yang harus dikomunikasikan dengan rumah sakit,” ujarnya lagi.

Penulis: Rezanda Akbar D

Editor: M. Rain Daling