Kepala Dinkes Kota Bandung: Vaksinasi Tak Jamin 100 Persen Kebal Covid-19

Sekda Kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna mengikuti vaksinasi COVID-19 pada 14 Januari 2021. (ANTARA/LINGKAR JATENG)
Sekda Kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna mengikuti vaksinasi COVID-19 pada 14 Januari 2021. (ANTARA/LINGKAR JATENG)

BANDUNG, Lingkar.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terpapar positif COVID-19 meski telah menerima dua kali dosis vaksin. Menurut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dr Ahyani Raksanagara, M.Kes vaksinasi tak menjamin 100 persen tubuh kebal COVID-19.

Ahyani menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Sekda Kota Bandung masih bisa terpapar COVID-19. Menurut Ahyani, jumlah frekuensi dan kekuatan virus juga menjadi faktor terpaparnya seseorang meski telah mendapat vaksin.

“Lalu kondisi tubuh orang tersebut kita juga tidak tahu seperti apa. Apakah kegiatan fisiknya sedang banyak atau seperti apa,” katanya di Kota Bandung Rabu (10/3/2021).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

 Ia menjelaskan, Sekda Ema Sumarna sendiri positif COVID-19 pada Selasa (9/3). Sedangkan Ema telah menerima dua dosis vaksin pada Januari lalu, tepatnya pada 14 Januari dan 28 Januari 2021.

 Meski begitu, Ahyani mengatakan vaksinasi itu tetap bermanfaat untuk meningkatkan daya tahan tubuh untuk mengurangi angka kesakitan dan mortalitas. Sehingga harapannya vaksin bisa menekan angka gejala berat.

 Saat ini, kata dia, Ema tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung. Ia memastikan Ema dalam kondisi yang baik meski terpapar COVID-19.

Png-20230831-120408-0000

 Menurutnya, Ema berpotensi lebih cepat pulih dari COVID-19 karena telah menerima vaksin. Setelah divaksin, menurutnya daya tahan tubuh akan lebih mudah mengenali virus.

 “Karena tubuhnya lebih mengenal virus ini sehingga tentara di tubuhnya bisa buat perlawanan,” kata Ahyani Raksanagara.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan dari adanya kasus itu, masyarakat masih perlu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 meski telah menerima vaksin.

“Vaksin tidak menjamin bisa kebal dari virus sehingga harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Oded.(ara/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *