Berita  

Kepala Puskesmas di Blora Laporkan Suami atas Dugaan KDRT

Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Seorang kepala puskesmas di Kabupaten Blora berinisial EHF melaporkan suaminya, S, seorang dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD) di Blora, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut disampaikan EHF ke Polsek Kunduran. Namun saat dimintai keterangan oleh awak media, ia memilih tidak memberikan tanggapan terkait aduan yang dilayangkannya.

Berdasarkan pantauan di Mapolsek Kunduran, Selasa (3/3/2026), pasangan suami istri yang sama-sama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora itu hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.

Kapolsek Kunduran, Iptu Budi Santoso, membenarkan adanya pemanggilan terhadap kedua pihak terkait laporan dugaan KDRT tersebut.

“Jadi hari ini keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan untuk klarifikasi dulu. Setelah ini nanti akan ada olah TKP untuk menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau tidak,” terang Budi.

Ia menjelaskan, laporan awal sebenarnya sudah masuk sejak Februari 2025. Namun, saat itu pihak pelapor tidak melanjutkan proses gelar perkara sehingga penanganan kasus sempat terhenti hampir satu tahun.

“Kemudian dari pihak laki-laki baru saja memviralkan dan laporan kemungkinan itu yang membuat istri melanjutkan laporan. Sebenarnya dari pihak perempuan itu tidak pengen rame-rame tapi dari cowok ada viral itu akhirnya dibuka kembali aduannya,” tuturnya.

Menurut Budi, alat bukti yang dibawa pelapor berupa hasil visum yang dibuat saat pelaporan pertama kali.

Sementara itu, S yang juga diperiksa selama kurang lebih dua jam membantah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya. Ia mengaku tidak pernah melakukan KDRT selama menjalani rumah tangga.

Ia menduga laporan tersebut berkaitan dengan persoalan lain di luar dugaan KDRT. Menurutnya, belum lama ini ia melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya dengan salah satu kepala puskesmas di Kabupaten Blora ke Dinas Kesehatan.

“Sampai sekarang pun saya menanyakan kenapa diperiksa sampai saat ini ya dia sakit hati karena diperiksa Dinas Kesehatan Blora. Perihal dugaan perselingkuhan yang sudah saya ajukan ke dinas, jadi karena sakit hati ya dia gantian melaporkan saya seperti ini,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyatakan pihaknya akan menunggu proses hukum yang berjalan apabila kasus tersebut masuk ranah pidana.

“Kalau itu perkara pidana, nunggu hasilnya dari APH,” singkatnya. (*)