Lingkar.co – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin melayangkan pernyataan keras kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni agar mundur dari jabatannya imbas tragedi banjir dan Longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh.
Ia tak segan menilai sang menteri gagal menjalankan tugas, tidak konsisten dalam kebijakan, serta menerbitkan sejumlah izin yang dianggap bermasalah dan tidak sesuai rekomendasi daerah.
“Kalau pak menteri tidak mampu mengurus Kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal asa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan Kehutanan secara utuh,” ucap Usman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Kepada Raja Juli, Usman menyebut persoalan Kehutanan tidak dapat diselesaikan hanya melalui retorika atau menyalahkan pemerintah sebelumnya. Menurut dia kerusakan hutan yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.
“Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab menteri saat ini. Jangan lempar ke pemerintah dahulu,” kata Usman.
Dia menyoroti pernyataan menteri yang Mengutip ayat dan hadis, namun tidak selaras dengan kebijakan yang diambil.
Usman menyebut pada Oktober lalu, Raja Juli mengeluhkan izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan. Di sisi lain, Bupati juga berharap agar izin tersebut tidak dikeluarkan. Namun, pada 20 November izin justru dikeluarkan Raja Juli.
“Ternyata 20 November izinnya keluar. Sehingga apa yang disampaikan pak menteri, tidak sejalan semua. Jadi seolah-olah kita ini bisa diakalin semua,” ucap Usman.
Usai rapat, Raja Juli menilai bahwa posisinya saat ini sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. oleh karena itu dia mengaku siap di evaluasi.
Raja Juli menambahkan kritik masyarakat kepada dirinya dalam tragedi banjir dan Longsor di Sumatra dan Aceh akan menjadi aspirasi baginya. Saat ini, dia mengaku hanya ingin bekerja dan menyerahkan sisanya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah. dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap di evaluasi,” Kata Raja Juli di Kompleks Parlemen, Senayan.
Meski begitu, ia mengaku tidak pernah menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) penebangan baru selama menjabat. Ia mengaku justru menerbitkan PBPH untuk restorasi ekosistem.
“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya. yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau RE, Restorasi Ekosistem,” Jelas Raja Juli.
Penulis : Putri Septina
