JAKARTA, Lingkar.co – Ketersediaan bahan baku olahan makanan laut kini mulai menipis, di tengah kebutuhan masyarakat akan pangan terus meningkat.
Sejumlah asosiasi pengolahan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan menginginkan adanya jaminan terhadap ketersediaan stok bahan baku dari produk yang mereka olah.
Hal tersebut mereka lakukan agar pabrik milik mereka dapat terus beroperasi sepanjang tahun dan bisa menuntaskan permintaan pasar terhadap bahan pangan olahan laut.
“Industri rumput laut masih kekurangan bahan baku karena banyak yang diekspor (rumput laut mentah),” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia, Pontas Tambunan.
Ia menjelaskan, sebenarnya sudah ada road map atau peta jalan terkait pengelolaan sumber komoditas rumput laut.
Dalam hal ini pemerintah menargetkan ekspor rumput laut bahan mentah sebesar 60 persen, dan olahan rumput laut sebanyak 40 persen.
Pihaknya menginginkan agar hal tersebut dapat terjaga. Ia juga bersyukur dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Di dalam PP No 28/2021 tersebut terdapat pengaturan terkait dengan neraca komoditas sehingga menimbulkan keberpihakan terhadap industri dalam negeri.
Baca juga:
Penerima Bansos Sembako Turun Drastis
Masuknya Olahan Laut dalam Bansos Kemensos
Sementara itu Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Sadarma menyatakan bahwa kendala dan hambatannya dalam pengalengan ikan yang pertama adalah masalah bahan baku.
Dalam kondisi tertentu, saat nelayan susah melaut sehingga tangkapan ikan akan lebih sedikit dari biasanya.
“Sekarang masih banyak ekspor gelondongan atau ikan utuh ke Thailand, jadi mereka yang mendapat nilai tambahnya,” katanya.
Ia juga mengapresiasi pemerintah yang telah memasukkan ikan kaleng sebagai salah satu unsur pangan dalam bansos Kemensos.
Baca juga:
Ketua PSSI: Liga 1 Dimulai Juni 2021
Diharapkan agar hal tersebut dapat terus digunakan karena ikan kaleng dinilai bergizi tinggi, tahan lama, dan dapat mengatasi permasalahan stunting. (ara/luh)