Lingkar.co – Dukung Program Rumah Ramah Inklusi, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman resmikan sejumlah fasilitas ramah anak, difabel, dan ruang laktasi untuk ibu menyusui di Gedung DPRD Kota Semarang.
Pilus sapaan akrabnya menyampaikan, fasilitas tersebut merupakan perwujudan nyata dari komitmen kuat untuk menjadikan DPRD Kota Semarang sebagai lembaga publik yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial.
”Saya selaku pimpinan DPRD Kota Semarang menyambut baik fasilitas baru ini yang ramah difabel dan anak-anak,” ujar Pilus belum lama ini.
Fasilitas ruang bermain bagi anak-anak berada di lobi ruang tamu DPRD Kota Semarang yang dilengkapi dengan aneka permainan yang ramah anak. Selain itu ada juga akses masuk bagi pengguna kursi roda yang berada di samping gedung atau lokasi parkir kendaraan.
”Fasilitas lain adalah ruang laktasi bagi ibu menyusui, selama ini jika ada tamu atau petugas setwan harus ngumpet-ngumpet di belakang pintu kalau mau menyusui anaknya, sekarang kita sediakan ruang laktasi yang aman dan nyaman,” bebernya.
Rumah Ramah Inklusi adalah jawaban atas kebutuhan mendesak akan pelayanan publik yang dapat diakses oleh semua kalangan, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan kelompok marginal lainnya.
”Inisiatif ini menjadi bukti bahwa semangat membangun pemerintahan yang berempati dan berkeadilan kini semakin mengakar di tubuh birokrasi kita,” jelas dia.
Pihaknya memberikan apresiasi atas pendekatan sistematis yang telah dilakukan, mulai dari analisis isu dengan metode ASTRID, penerapan STAR Model, hingga implementasi tahapan aksi perubahan yang terukur.
”Terutama, komitmen untuk menyusun SOP, membentuk forum inklusi, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia menunjukkan bahwa program ini telah dikembangkan dengan perencanaan yang matang dan berbasis data,” katanya.
Rumah Ramah Inklusi juga menunjukkan adanya kolaborasi kuat antar pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, serta penggunaan teknologi informasi yang tepat guna untuk mendukung keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini sangat sejalan dengan visi Kota Semarang untuk menjadi kota cerdas, berkeadilan sosial, dan inklusif.
”Saya yakin dan percaya, aksi perubahan ini tidak hanya akan berhenti pada tataran pelatihan, namun akan menjadi model berkelanjutan yang dapat direplikasi di lingkungan lembaga lainnya. Melalui upaya seperti inilah kepercayaan masyarakat terhadap DPRD akan semakin tumbuh,” tekannya. ***