Berita  

Ketua DPRD Pati Nilai PP 85 Tahun 2021 Beratkan Nelayan

ali badrudin tandatangani dukungan terhadap tuntutan demo nelayan pati
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menandatangani surat pernyataan mendukung tuntutan-tuntutan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Pati saat aksi demo Sabtu (14/5) lalu. (Arif/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Peraturan Presiden (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal tersebut dinilai Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sangat memberatkan para nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Pati, sehingga mereka melakukan demonstrasi besar-besaran untuk meminta penghapusan PP tersebut.

Ali Badrudin pun menyadari apa yang menjadi keresahan dari para nelayan. Ia bersama dengan Komisi B DPRD Pati pun tak segan menyampaikan dukungannya terhadap para nelayan Pati.

“Tanggapan DPRD Pati, khususnya Komisi B yang membidangi masalah ini, bahwa sudah menjadi kewajiban kami menemui teman-teman Paguyuban Nelayan Kabupaten Pati yang melakukan audiensi. Kami yang ada di DPRD mendukung sepenuhnya upaya nelayan,” papar Ali kepada awak media pasca audiensi.

DPRD Pati Dukung Inovasi Minyak Kelapa Sawit

Politikus dari partai PDI-P ini menilai, pajak yang pemerintah tetapkan sebesar 10% dari penghasilan tangkap terlalu besar. Sehingga hal tersebut sangat memberatkan nelayan untuk membayar Anak Buah Kapal (ABK).

Wilayah tangkap yang lebih sempit juga menjadi masalah tersendiri bagi nelayan. Maka tak  mengherankan jika nelayan meminta area tangkap mereka lebih luas.

“Karena mereka merasa terbebani adanya PP 85 tahun 2021. Yang mana itu pasca tangkap kena pajak 10% dari penghasilan. Menurut mereka itu membebani, dampaknya ketika mereka hendak bayar ABK jadi kesulitan. Apalagi wilayah tangkapnya makin sempit, mereka minta untuk diperluas. Hal itu secara formal maupun informal kami dukung,” tegas Ali.

Png-20230831-120408-0000

Ali berharap, apa yang menjadi permasalahan nelayan ini diperhatikan oleh pemerintah pusat demi kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan. (Lingkar Network | Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *