Site icon Lingkar.co

Ketum PKB Usul Penghapusan Pilgub dan Jabatan Gubernur, Begini Reaksi Presiden Jokowi

Presiden Negara Republik Indonesia Joko Widodo

Presiden Negara Republik Indonesia Joko Widodo

JAKARTA, Lingkar.co – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur (Pilgub) dan jabatan gubernur.

Usulan tersebut, mendapat reaksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dalam negara demokrasi setiap orang boleh menyampaikan saran.

Namun terkait usulan Ketum PKB soal penghapusan pilgub dan jabatan gubernur, Presiden Jokowi mengatakan perlu kajian yang mendalam.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja,” ucap Presiden Jokowi.

Sebagai Kepala Negara, ia menegaskan bahwa untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui perhitungan dan kalkulasi yang jelas.

“Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” tegasnya, dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).

Presiden Jokowi juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur.

Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol, jika ada penghapusan jabatan gubernur.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, walikota terlalu jauh?” ucapnya.

“Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” ucap Presiden Jokowi, menambahkan.

Usulan Ketum PKB

Sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengusulkan penghapusan jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Selain itu, Cak Imin juga mengusulkan pemilihan gubernur tidak ada lagi.

“PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota,” ucap Cak Imin, Senin (30/1/2023)

Dia mengatakan, pemilihan gubernur (pilgub) hanya akan menghabiskan waktu. Bahkan, Cak Imin, menyebut hanya sesuatu yang melelahkan.

“Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan,” ucap Cak Imin.

Selain itu, Cak Imin, menilai bahwa jabatan gubernur tidak terlalu fungsional.

“Kalau perlu nanti Gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan,” pungkasnya. *

Exit mobile version