Kinerja Kanimsus Semarang 2024; Paspor Elektronik 100 Persen Hingga Penindakan 27 Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim, Andi Arieyanto dan Kasubag TU, Kurnia Sadewa. Foto: dokumentasi
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim, Andi Arieyanto dan Kasubag TU, Kurnia Sadewa. Foto: dokumentasi

Dari hasil pengawasan, sebanyak 27 orang asing telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) atas pelanggaran izin tinggal.

“Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras tim, tetapi juga berkat dukungan dari masyarakat serta sinergitas yang solid dengan instansi terkait,” tuturnya.

Oleh karena itu Guntur menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan keimigrasian yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, guna mendukung kemajuan Kota Semarang sebagai kawasan yang ramah investasi dan berdaya saing global. (*)

Penulis: Bojes
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat