Lingkar.co – Permasalahan hidran kebakaran di Kota Semarang kembali mencuat ke publik. Bukan sekadar soal hidran yang tertutup cor atau tidak berfungsi, persoalan ini menyoroti lemahnya koordinasi dan tata kelola pengelolaan aset vital lintas instansi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
PDAM Tirta Moedal Kota Semarang akhirnya angkat bicara menyusul viralnya hidran di Jalan Majapahit, tepatnya di depan Polsek Pedurungan, yang tertutup cor akibat pekerjaan jalan. Selain itu, keluhan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang terkait banyaknya hidran yang tidak berfungsi turut menjadi sorotan serius.
Plt Direktur Teknik PDAM Tirta Moedal, Hariyadi, mengatakan hidran merupakan fasilitas strategis dalam penanganan kebakaran sehingga tidak boleh dikelola secara parsial. Ia mengakui bahwa pengelolaan hidran di Kota Semarang berada di bawah kewenangan lintas sektor.
“Hidran ini aset vital. Ke depan kami akan melakukan rapat koordinasi dengan Damkar dan OPD terkait untuk mengevaluasi penataan dan penguatan infrastruktur hidran agar bisa berfungsi optimal,” ujar Hariyadi, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, PDAM memiliki peran pada pemasangan instalasi dan suplai air, sementara aset hidran juga berkaitan dengan instansi lain seperti Damkar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kondisi ini, menurutnya, menuntut koordinasi yang solid agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Hariyadi juga mengungkapkan hingga kini belum ada data terpadu terkait jumlah pasti hidran yang aktif maupun tidak berfungsi di Kota Semarang. Oleh karena itu, PDAM bersama Damkar dan OPD terkait akan melakukan inventarisasi ulang di lapangan.
“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Data harus valid, berapa jumlahnya, lokasinya di mana saja, dan kondisinya seperti apa. Ini penting agar informasi ke publik tidak simpang siur,” tegasnya.
Sementara itu, Damkar Kota Semarang sebelumnya menyampaikan bahwa dari total 79 titik hidran yang tercatat, hanya sekitar 10 unit yang berfungsi. Kondisi tersebut dinilai sangat memengaruhi kecepatan dan efektivitas pemadaman kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.
Menurut Hariyadi, keberadaan hidran yang dekat dengan lokasi kejadian kebakaran sangat menentukan keberhasilan penanganan awal. Ia menegaskan, penyebab hidran tidak berfungsi pun harus ditelusuri secara menyeluruh, apakah disebabkan oleh aliran air, kerusakan aset, atau faktor teknis lainnya.
“Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi bagaimana ke depan pengelolaan aset publik ini bisa lebih tertata, terdata, dan diawasi bersama,” tandasnya.
Kisruh hidran ini menjadi alarm penting bagi Pemkot Semarang untuk memperkuat koordinasi lintas OPD dalam pengelolaan aset keselamatan publik, agar tidak lagi menjadi persoalan berulang yang berisiko bagi keselamatan warga. ***







