Lingkar.co — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan agama. Salah satunya dengan mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat untuk segera menaikkan alokasi insentif bagi guru Madrasah Diniyah (Madin).
Usulan ini disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Tengah, Muhammad Naryoko, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan guru keagamaan non-pegawai negeri sipil yang memiliki peran besar dalam pembinaan akhlak dan karakter generasi muda.
Menurut Naryoko, jumlah guru Madin yang sangat besar menuntut kebijakan anggaran yang lebih berpihak. Data Kanwil Kementerian Agama mencatat bahwa di Jawa Tengah terdapat lebih dari 230 ribu pengajar keagamaan yang menerima insentif, mayoritas guru madin dan TPQ. Namun, besaran insentif yang diterima masih sangat terbatas dan belum sebanding dengan dedikasi mereka di lapangan.
“Kami mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk meninjau kembali besaran insentif guru Madin. Kenaikan ini penting, bukan hanya soal angka, tetapi bentuk penghargaan negara atas pengabdian mereka dalam mendidik dan membina akhlak anak bangsa,” tegas Muhammad Naryoko.
Ia menjelaskan, dorongan kenaikan insentif ini juga bersumber dari aspirasi masyarakat yang muncul dalam kegiatan reses masa sidang ketiga DPRD Jateng. Banyak guru Madin dan masyarakat yang menyampaikan langsung kebutuhan mendesak ini.
“Banyak masukan dari masyarakat saat reses kemarin. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan secara resmi dalam pandangan umum Fraksi PPP saat rapat pari purna hari ini,” lanjut Naryoko.
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PPP akan memperjuangkan usulan ini dalam pembahasan di Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, sekaligus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pemangku kebijakan eksekutif agar kebijakan ini segera terwujud.
Fraksi PPP menyodorkan sejumlah rekomendasi teknis untuk memperkuat realisasi kebijakan, antara lain:
- Kenaikan nominal insentif disesuaikan dengan kenaikan biaya hidup agar lebih layak dan bermanfaat bagi kesejahteraan guru.
- Frekuensi pencairan insentif ditingkatkan agar tidak menumpuk dalam jangka panjang dan bisa membantu kebutuhan ekonomi sehari-hari guru.
- Pendataan yang akurat melalui Kanwil Kemenag serta verifikasi kabupaten/kota untuk memastikan insentif tepat sasaran.
- Sinergi sumber pendanaan, baik dari APBD Provinsi, dana hibah melalui Kemenag, maupun APBD Kabupaten/Kota, sehingga jangkauan dan nilai insentif bisa diperbesar.
- Pembelajaran dari praktik baik daerah lain, misalnya beberapa kabupaten/kota yang telah lebih dulu menaikkan alokasi insentif guru Madin, agar Jawa Tengah bisa mengadopsi model yang berhasil.
Naryoko menegaskan, perjuangan Fraksi PPP untuk menaikkan insentif guru Madin bukan semata urusan kesejahteraan, melainkan strategi memperkuat pendidikan keagamaan dan karakter bangsa.
“Dengan insentif yang lebih layak, guru Madin akan semakin bersemangat. Kita ingin kualitas pendidikan keagamaan semakin baik, dan Jawa Tengah bisa menjadi contoh bagaimana negara hadir memberi penghargaan kepada para pengajar yang telah mendidik generasi penerus bangsa,” tutupnya. (*).