PATI, Lingkar.co – Sektor ekonomi merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri di Kabupaten Pati. Dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dalam agenda Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri, Fraksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan pandangan umumnya yang disampaikan oleh anggota dari Komisi B, Narso.
“Terkait industri unggulan daerah Pati harus diperlukan sesuai analisis ilmiah dan studi lapangan dengan kriteria tertentu. Hal ini untuk mengevaluasi penentuan sektor industri daerah Pati,” kata Narso saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PPP.
Fraksi PPP menambahkan, bahwa dengan mengedepankan industri daerah mampu menggerakkan sektor ekonomi secara keseluruhan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan sektor lainnya.
Fraksi PPP DPRD Pati Harap Raperda Rencana Pembangunan Industri Buat Warga Sejahtera
Narso juga menuturkan, Fraksi PPP ingin penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri berdasarkan pertimbangan yang matang dari potensi sumber daya, RTRW provinsi dan kabupaten hingga daya dukung lingkungan.
“Sudah selayaknya agar disusun dengan memperhatikan potensi sumber daya daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten. Selain itu, juga memperhatikan keserasian, keseimbangan berdasarkan pada kebijakan pembangunan, sosial serta daya dukung lingkungan. Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan industri sendiri, perlu untuk memperkuat dan memperkokoh ketahanan ekonomi lokal,” tambah Narso, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Secara umum, Fraksi PPP mengungkapkan Raperda Rencana Pembangunan Industri Pati diharapkan memberikan perubahan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Pati, terutama di sektor ekonomi.
“Secara umum Fraksi PPP menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati tahun 2022-2042,” tutupnya. (Lingkar Network | Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps