Korban Kecelakaan Hanya Dihargai Rp 10 Juta

ILUSTRASI: Kecelakaan lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Kecelakaan lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

Keluarga Minta Perusahaan Bus Mengganti Kendaraan Yang Ringsek Dengan Yang Baru

Dari keluarga berkehendak agar sepeda motor yang ringsek parah akibat kecelakaan diserahkan pada pihak perusahaan.

Namun diganti dengan yang baru karena sepeda motor belum ada setahun dibeli. Selain itu setidaknya nilai tali asih setengah dari yang diberikan jasa raharja.

”Tuntutan kami sebenarnya batas wajar, tapi tidak ada realisasi berikutnya,” keluhnya.

Baca juga:
Teater Minatani Gelar Pentas Teater Virtual

Sebelumnya kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/11) malam sekitar pukul 19.30. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario AD 4574 BSE melaju dari arah selatan setelah lampu lalu lintas menyala hijau.

Namun tiba-tiba dari arah timur melaju bus Patas dengan nopol S 7810 US yang dikemudikan Wandono, 49, warga Bendungan Kidul Bayan RT 02/2, Purworejo menerabas lampu lalu lintas menyala merah

Lantas kecelakaan tak dapat dihindarkan Sepeda motor itu ringsek dan nyangkut di bawah bus. Sementara korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala.

Kondisi korban langsung tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke rumah sakit. Korban meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Solo 3 hari setelah kejadian. (fid/luh)

Baca juga: