KPK: Ada 8 Kepala Daerah di Jateng Tertangkap Korupsi

Tangkap layar youtube diskominfo Purworejo, Rakor rapat koordinasi (rakor) secara daring, Rabu (8/9/2021). Foto: Rezanda Akbar/Lingkar.co
Tangkap layar youtube diskominfo Purworejo, Rakor rapat koordinasi (rakor) secara daring, Rabu (8/9/2021). Foto: Rezanda Akbar/Lingkar.co

SEMARANG, Lingar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari sistem politik yang berlaku saat ini berpotensi membuka celah bagi kepala daerah melakukan korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dalam rapat koordinasi (rakor) secara daring, Rabu (8/9/2021).

“Tingginya biaya untuk pendanaan pilkada, maka memerlukan adanya donatur. Sebagai timbal balik, setelah terpilih, umumnya akan memberikan banyak kemudahan kepada donatur,” ucapnya.

Tak terkecuali di Jawa Tenga (Jateng). Bahtiar mengatakan, sejak 2012 hingga 2021, KPK setidaknya telah menangkap 8 kepala daerah di Jateng.

“Sejak 2012 sampai 2021 setidaknya sudah ada 8 kepala daerah di Jateng kena sama KPK. Semoga Jateng bisa berhenti di angka 8,” harapnya.

“Saya tegaskan bahwa pada setiap area intervensi atau perbaikan dalam program Monitoring Centre for Prevention (MCP) itu ada tujuannya. Untuk itu, kami harap implementasinya selaras dengan skor capaian,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan 35 kepala daerah beserta jajarannya di Provinsi Jateng untuk menjauhi semua bentuk korupsi.

“Diantara masalah (korupsi), yang banyak terjadi, terkait manajemen ASN dan pengadaan barang jasa (PBJ),” katanya.

HINDARI KORUPSI

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang juga hadir dalam rakor tersebut, mengingatkan kepada seluruh Bupati dan Walikota yang hadir, untuk menghindari korupsi, dan memperbaiki kinerja.

“Kalau ada staf Anda yang main (korupsi), segera sikat dan peringatkan dengan keras. Bahkan sampai level desa. Nyuwun sewu, kemarin saya intervensi OTT langsung ke kepala desa karena ada bukti permulaan menerima uang haram,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyarankan untuk membuat kanal aduan masyarakat. Agar nantinya masyarakat yang mengadu terkait adanya tindak Korupsi langsung bisa ditampung.

“Jangan pernah percaya pada pemberian siapa pun, yang seperti itu suatu hari akan meledak,” ucap Ganjar.

“Saya juga menyarankan Bapak/Ibu untuk membuka kanal aduan. Karena kita bisa dapat banyak dari sana. Selama tidak korupsi dan menjaga integritas, ga usah takut,” sambungnya.*

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: Nadin Himaya

Baca Juga:
Tersangka Dugaan Pungli Pasar Cepu Ajukan Praperadilan