KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Kasus Korupsi

Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (DOK ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna (DOK ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co – Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna tersandung kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020. Selain AA Umbara Sutisna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

KPK menetapkan tiga tersangka yakni, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara. Selain itu juga pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

Baca Juga:
KPK Gledah Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, petugas lembaga antirasuah sudah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Maret 2021.

“Dengan menetapkan tersangka AUS, AW, dan MTG,” katanya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Alex menjelaskan, penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi. Terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka M Totoh untuk 20 hari ke depan. Terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK.

Baca Juga:
KPK Periksa Sekda KBB hingga Kepala BPKD

“Tersangka akan lebih dahulu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1,” ucap Alex.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu Aa Umbara dan Andri pada Kamis ini telah dipanggil, namun keduanya mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit.

“Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang yang akan kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” kata Alex.(ara/lut)