Lingkar.co – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (12/1/2026). penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 22.00 WIB dan berhasil menyita beberapa dokumen dan uang sejumlah 8.000 dolar Singapura.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menyita beberapa dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakut dengan wajib pajak PT Wanatiara Persada.
“Penyidik menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP madya Jakarta Utara dengan wajib pajak PT Wanatiara Persada,” katanya, Selasa (13/1/2026).
“Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai 8.000 dolar Singapura,” imbuhnya.
Berdasarkan kurs jual Bank Indonesia pada 13 Januari 2026, 8.000 dolar Singapura setara dengan Rp105.396.800, sedangkan nilai beli pada tanggal yang sama setara dengan Rp104.291.280.
Tidak hanya itu, penyidik juga menyita beberapa barang elektronik seperti laptop, alat komunikasi, rekaman CCTV dan media penyimpanan data terkait perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakut pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama pada 9-10 Januari 2026 dan berhasil menangkap delapan orang.
Baca Juga: Megawati: Pilkada Melalui DPRD Pengkhianatan Reformasi
Lima dari delapan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada (11/1/2026), yaitu Kepala KPP madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar guna menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak 2023 sejumlah Rp75 miliar diubah menjadi Rp15,7 miliar.
Lebih lanjut, KPK juga turu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (13/1/2026) di Jakarta.
“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” katanya.
Penulis : Kharen Puja Risma








