Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mengadakan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara TPS di Desa Geritan, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (31/1/2024).
Ketua KPU Pati Supriyanto mengatakan lokasi tersebut dipilih karena terdapat TPS yang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya sebanyak 286 orang. Jumlah tersebut mendekati jumlah maksimal DPT sesuai ketentuan Peraturan KPU No. 18 Tahun 2018, yakni sebesar 300 orang.
“Selain itu, Geritan dipilih sebagai tempat Simulasi Pemantapan dikarenakan untuk mengetahui tipologi masyarakat kota dalam menghadapi Pemilu 2024, karena simulasi pertama dilakukan di Desa Kalikalong yang merupakan wilayah pedesaan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa letak Desa Geritan berjarak 3 km dari pusat Kota Pati. Dari data yang dikutip Sidesa, katanya, jumlah penduduk Desa Geritan pada tahun 2020 jumlah penduduk Desa Geritan sebantak 1.819 jiwa. Terdiri dari 882 laki-laki dan 937 perempuan.
“Mata pencaharian penduduk pun tersebar di berbagai bidang, PNS menjadi pekerjaan mayoritas sebanyak 341 orang, diikuti pedagang sebanyak 59 orang,” ungkapnya.
Dalam Pemilu 2024, DPT di Desa Geritan mencapai 1.373 orang. Mereka dibagi dalam 5 TPS.
Ia mengatakan simulasi Pemantapan TPS di Desa Geritan sengaja dibuat seperti layaknya TPS asli pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dan penghitungan suara pada pukul 13.00 WIB. Jam pemilih pun diatur sesuai dengan Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 tentang Juknis pemungutan dan penghitungan suara, yaitu DPT jam 07.00–13.00 WIB, DPTB jam 11.00–13.00 WIB dan DPK 12.00 -13.00 WIB.
“Yang membedakan dengan simulasi pertama di Desa Kalikalong adalah KPU Kabupaten Pati akan memaksimalkan jumlah saksi partai menurut specimen surat suara sehingga jumlah saksi nanti bisa mencapai lebih dari 30 orang. Hal ini untuk bisa memberikan gambaran riil bagi penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih tentang kondisi TPS dengan banyak saksi,” jelasnya.
Dalam simulasi kali ini, katanya, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menjadi pemeran pemilih DPTB. Ini merupakan simbolisasi bahwa KPU Kabupaten Pati akan melayani semua pemilih DPT, DPTB dan DPK sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara, untuk spesimen surat suara yang dipakai pada Simulasi Pemantapan TPS adalah 4 calon pasangan PPWP, 18 Partai Politik untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan 27 anggota DPD.
“Sementara itu anggota 7 orang anggota PPS berperan menjadi anggota KPPS yang dikoordinir oleh PPK Kecamatan Pati,” katanya. (*)
Penulis: Miftahus Salam