Mojokerto, Lingkar.co – Belakangan ini sedang ramai perbincangan soal Novia Widyasari, merupakan seorang mahasiswi jurusan psikologi di salah satu kampus ternama di Jawa Timur.
Pasalnya, Novia di temukan meninggal dunia di samping makam sang ayah di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) sore lantaran beban hidup yang tak lagi sanggup di pikulnya.
Menurut kabar yang beredar, Novia mengalami depresi lalu kemudian bunuh diri di karenakan kekejaman sang kekasih kepadanya.
Awalnya, kematian Novia di sebut lantaran depresi setelah ditinggal sang ayah. Namun, setelah bukti terkumpul, tak sedikit orang dengan solidaritas tinggi menuntut keadilan atas kematian Novia Widyasari.
Mengutip dari Instagram @pikology, kronologi meninggalnya Novia Wdyasari pun terungkap.
Kepada sang sahabat, Novia menceritakan bahwa ia sempat di rudapaksa oleh snag kekasih setelah di beri obat tidur.
Tanpa novia sadari, empat bulan kemudian ia mengetahui bahwa diri nya hamil.
Novia pun memberitahukan kabar tersebut kepada sang kekasih. Namun, respon yang yang di berikan Randy tidak sesuai harapan.
Pria yang merupakan anggota polisi itu malah meminta Novia untuk mengaborsi janin dalam kandungannya.
Tak berfikir Panjang, Novia pun berinisiatif memberitahu orang tua Randy bahwa diri nya hamil.
Novia tidak menyadari bahwa hal tersebut malah menjerumuskannya pada beberapa hal mengerikan yang harus menghantui diri nya dan juga keluarganya.
Randy bahkan menghilang tanpa kabar. Hingga suatu hari Randy mengabari Novia untuk diajak bertemu.
Namun, saat bertemu Novia malah di paksa untu kmenengguk empat butir pil yang membuatnya kritis.
Setelah kejadian itu, Novia menceritakan kejadian ini kepada ibu dan keluarga besarnya. Bukan pembelaan, Novia malah mendapat cacian.
Selain itu Novia juga mendapat hinaan, ancaman pembunuhan dari sang paman karena telah di anggap mempermalukan keluarga.
Karena sangat depresi, Novia nekat membeli racun sianida di sebuah marketplace. Dan dengan berat hati, akhirnya Novia menyerah pada hidupnya.
Fakta Bripda Randy Bagus Hari Sasongko
Sejumlah foto Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berada di sel tahanan Polres Mojokerto beredar di sosial media usai di tetapkan sebagai tersangka.
Dalam foto yang beredar, Bripda Randy memakai baju tahanan orange. Wajahnya terlihat sayu di dalam sel. Ia terlihat sedang di tanyai oleh sejumlah polisi berpakaian propam.
Atas kejadian ini, Bripda Randy di anggap melanggar Pasal 7 dan Pasal 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.
Karena itu, Bripda Randy terancam di kenai snksi berupa pemberhentian tidak hormat alias dipecat.
“Kami akan menerapkan pasal -pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah di amankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers hari Sabtu (4/12/2021).
Bripda Randy yang bertugas di Polres Pasuruan di duga memaksa Novia untuk menggugurkan kandungannya tidak hanya sekali.
Berdasarkan pengakuannya saat di periksa oleh pihak kepolisian, Bripda Randy dan Novia berkenalan pada Oktober 2019. Setelah berpacaran, mereka melakukan hubungan intim sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.
Akibatnya Novia pun hamil. Bripda Randy lantas memaksa Novia melakukan aborsi dua kali. Obat kandungan yang di gunakan adalah Cytotec.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps