PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Masa berlaku seumur hidup untuk Kartu Tanda Kependudukan (KTP) sebagai upaya untuk batasi warga urus ulang berkas kependudukan.
Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng mengungkapkan hal ini juga cukup membantu pemerintah Kecamatan Gembong dalam melakukan pendataan berkas kependudukan.
Sebab dalam hal ini tentunya warga tidak perlu memperbarui data setiap lima tahun sekali, seperti saat masih menggunakan sistem demikian dulu.
Mangun juga menjelaskan, adanya sistem KTP seumur hidup ini juga mampu untuk meminimalisir kepadatan urus berkas kependudukan di tingkat kecamatan maupun kantor pencatatan sipil.
Baca juga:
Salah Satu Sekolah di Desa Tambaharjo, Lakukan Perekaman KIA Kolektif
warga hanya melakukan pengurusan berkas kependudukan hanya ketika ada perubahan status, domisili atau lainnya. Sepertihalnya KK, masyarakat juga sangat aktif melakukan pembaharuan.
“Paling yang datang ke kecamatan hanya mereka yang baru saja membuat pengajuan berkas kependudukan pertama, atau pemula, pindah alamat dan lain sebagainya,” ujar Mangun.
Pihaknya juga menjelaskan, untuk saat ini cetak Kartu Keluarga (KK) juga hanya menggunakan kertas HVS ukuran A4 dengan tanda tangan elektronik atau barcode.
Selain itu pengurusan berkas yang sudah terintegrasi dengan sistem terpadu imbuhnya. Juga tidak ada kendala terkait pengurusan berkas kependudukan seperti KTP maupun KK.
Sebab untuk akses internet di wilayah setempat meski berlokasi pada lereng pegunungan muria, sudah memiliki akses internet yang bisa diandalkan.
Baca juga:
PKL Karanganyar Terima Bansos Tunai Non APBD Kedua Kalinya
“Belum pernah ada komplain dari warga terkait pelayanan berkas kependudukan,” imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, bahw kebijakan KTP seumur hidup juga sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kependudukan.
“Selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat juga data masyarakat akan lebih aman karena terhindari dari penggandaan data,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps