Kukuhkan FKUB dan FKDM, Sultan Tegaskan Komitmen Stabilitas Sosial

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X

Lingkar.co – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2025-2030 dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DIY periode 2025-2028, Senin (28/4/2025) di Yogyakarta.

Pada kesempatan ini, Ketua FKUB periode 2025-2030 yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Machasin. Sedangkan Ketua FKDM periode 2025-2028 yakni H. M. Toriq Nurmadiansyah.

Acara pengukuhan ini menegaskan kembali pentingnya peran kedua forum dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di tengah dinamika masyarakat.

Dalam sambutannya, Sri Sultan memberikan apresiasi atas peran strategis FKUB sebagai ruang dialog lintas iman yang aktif menjaga keharmonisan antar umat beragama di DIY.

Sri Sultan juga memuji FKDM DIY yang telah berperan penting dalam deteksi dan pencegahan dini potensi gangguan sosial, khususnya menjelang momentum politik seperti Pemilu.

Baca juga: BKD Rembang Baru Rilis Jadwal Tes PPPK Tahap 2 untuk 402 Peserta, Lainnya Masih Nunggu

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif FKUB dalam mendorong program Desa Sadar Kerukunan, membangun dialog pemuda lintas agama, serta berani berdiri di garis depan saat gesekan sosial mengancam harmoni yang kita jaga bersama. Sementara itu, FKDM DIY telah membuktikan perannya sebagai garda awal dalam deteksi dan cegah dini gangguan ketertiban masyarakat,” tutur Sri Sultan.

Selain itu, Sri Sultan juga mengaitkan pentingnya reformasi birokrasi di tingkat kelurahan yang saat ini telah dilakukan Pemda DIY.

Program reformasi ini bertujuan membangun desa mandiri dan berbudaya, mendorong lahirnya lapangan pekerjaan baru di desa, serta memperkuat demokratisasi dan akuntabilitas desa.

Gubernur DIY juga mengingatkan pentingnya menjaga filosofi masyarakat Yogyakarta, di mana kehormatan dan harga diri menjadi nilai utama dan segalanya.

Dalam konteks itu, Sri Sultan menegaskan bahwa demokrasi harus tetap dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa, tanpa ruang untuk gerakan separatis.

“Saya punya prinsip selama menjadi Gubernur, kita dukung demokratisasi bagi masyarakat Jogja, tapi begitu bicara masalah negara persatuan dan kesatuan, demokrasi harus berhenti tidak boleh menerjang, kalau menerjang provinsi ini akan merdeka sendiri-sendiri. Yogyakarta sudah final menjadi bagian dari republik, jadi kalau dilihat saya tidak memberikan ruang bagi separatis untuk bisa berdemonstrasi di titik nol. Itu prinsip saya,” tegas Sri Sultan.