Kunjungi KPU, Sekjen PPP Optimis Mendaftar Peserta Pemilu Tepat Waktu

Sekjen PPP Arwani Thomafi bersama jajaran DPP PPP saat audiensi dengan Komisioner KPU. IDRIS/LINGKAR.CO
Sekjen PPP Arwani Thomafi bersama jajaran DPP PPP saat audiensi dengan Komisioner KPU. IDRIS/LINGKAR.CO

JAKARTA, Lingkar.co – Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kunjungan audiensi dengan Komisioner KPU ini terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“Maksud dan tujuan kami datang ke sini pertama ingin bersilaturrahmi. Selain itu untuk mengetahui hal-hal terkait pendaftaran partai. Termasuk juga mengenai hal teknis,” kata Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi di Kantor KPU, Jumat (22/7/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Arwani ini, saat ini partainya tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Sebagai syarat untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu yang dibuka KPU pada 1-14 Agustus 2022.

“Persiapan sudah hampir selesai, baik itu dokumen kepengurusan pusat hingga ke tingkat kecamatan, serta dokumen keanggotaan. Harapan kami tentu nantinya bisa melaksankan setiap tahapan pendaftaran tepat waktu,” ungkapnya.

Sekjen PPP datang ke kantor KPU di dampingi pengurus DPP PPP lainnya, yakni Waketum DPP PPP Ermalena. Ketua DPP PPP Rendhika Deniardy Harsono, Ketua DPP PPP Fitri Gayo, Wasekjen DPP PPP Idy Muzayyad, Wabendum DPP PPP Lukman Yani dan Sekjen GPK Thobahul Aftoni.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyambut langsung Kedatangan jajaran pengurus DPP PPP. Selain itu, tampak hadir juga anggota komisioner KPU lainnya yakni August Mellaz dan Yulianto Sudrajat.

Tata Cara Pendaftaran Parpol Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, bahwa terdapat sejumlah perbedaan pada sistem pendaftaran parpol (Sipol) Pemilu 2019 silam dengan Sipol untuk Pemilu 2024.

“Pada prinsipnya pendaftaran parpol terpusat. Berbeda dengan tahun lalu, seperti ada dokumen keanggotaan yang pengumpulannya ke KPU Kabupaten atau kota,” kata Hasyim.

Ketua KPU juga mengatakan bahwa akan mulai membuka pendaftaran partai politik peserta pemilu pada 1 Agustus 2022. Penutupan pendaftaran pada 14 Agustus 2022, tepatnya pada pukul 24:00 WIB.

“Jadi nanti yang di bawa ke sini pada pendaftaran yakni surat pendaftaran bertanda tangan Ketua Umum dan Sekjen partai. Lalu, berkas verifikasi berupa dokumen pengurus, domisili kantor dan keanggotaan,” jelasnya.

Hasyim berharap agar partai politik mendaftar sejak awal pendaftaran, karena berkas yang diserahkan ke KPU akan diteliti terlebih dulu hingga dinyatakan lengkap atau berkas tidak lengkap.

“Sehingga partai masih ada waktu untuk melengkapi berkas yang kami nyatakan tidak lengkap, ” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Idris

Editor: Muhammad Nurseha