Lingkar.co – Kuota pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal sudah terpenuhi. Bahkan, pelamar membludak saat hari terakhir pendaftaran pada Rabu (20/12/2023) malam kemarin.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Khasanudin menjelaskan, kebutuhan KPPS di Kabupaten Kendal mencapai 24.437 orang. Nantinya, petugas KPPS ini tersebar di 3.491 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun pendaftar calon KPPS hingga Rabu (20/12/2023) pukul 23.59 WIB, mencapai 25.744 pelamar. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat
cukup tinggi untuk menyukseskan pemilu 2024.
“Kebutuhannya hanya 24.437 orang. Dan setiap TPS akan ditugaskan 7 orang penyelenggara pemungutan suara,” jelas Kasanudin di kantornya, Kamis (21/12/2023).
Khasanudin melanjutkan, rata-rata calon KPPS mendaftarkan diri saat mepet waktu pendaftaran berakhir. Meski begitu, saat ini kebutuhan KPPS di Kabupaten Kendal sudah terpenuhi.
“Alhamdulillah kebutuhan sudah terpenuhi. Banyak yang daftar saat mepet waktu berakhir,” lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, jumlah pelamar masih minim pada H-3 batas pendaftaran KPPS. Yakni berada di kisaran 30 persen kebutuhan tenaga KPPS. Namun ternyata jelang batas akhir pendaftaran kuota pelamar bisa terpenuhi.
Selanjutnya, bakal dilakukan seleksi administrasi dan diumumkan pada 23 Januari 2024. Adapun tugas KPPS mencakup saat pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024.
“Jadwal selanjutnya kalau sesuai tahapan ada pengumuman administrasi untuk KPPS pada 23 Januari mendatang,” jelasnya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps