Lingkar.co – Guna meminimalisir sampah plastik, dan sebagai aksi peduli terhadap kelestarian lingkungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mulai menerapkan sistem parasmanan saat menggelar rapat atau pertemuan.
Kini setiap SKPD tidak boleh lagi membuat snack atau nasi box, serta tak lagi menyediakan air kemasan pada saat jamuan, yang dapat menimbulkan banyak sampah utamanya sampah plastik.
“Untuk konsumsi seperti snack diubah menjadi prasmanan disimpan di atas meja. Makanan bisa diambil secukupnya dan tidak banyak sisa. Kemudian para peserta membawa tumbler atau botol minum tersendiri dari rumah. Kami menyiapkan dispenser untuk minumnya,” ujar Sekda Sumedang Tuti Ruswati.
Sekda menyebutkan hal tersebut merupakan satu upaya, agar dengan cara seperti itu seluruh ASN se Kabupaten Sumedang bisa mengurangi debit timbunan sampah yang akan dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPSA).
Baca Juga: Pemkab Sumedang Optimistis Pertahankan Predikat WTP ke-11
“TPSA Cibeureum seluas 10 hektare, sebagiannya 3 hektare akan diolah menjadi sanitary landfill,” tuturnya.
Sekda juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mengedukasi petugas sampahnya, agar sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat tidak disatukan kembali, tetapi semuanya harus konsisten terhadap kebijakan pemerintah. Karena Pak Bupati juga menginginkan adanya Unit Reaksi Cepat (URC) sekitar 20 orang petugas yang akan turun mengedukasi masyarakat agar mengelola sampahnya dengan baik,” jelasnya.
Isu peduli lingkungan ini dibahas saat Rakor yang dihadiri Bupati Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati M. Fajar Aldila, sekda Tuti Ruswati, para kepala SKPD serta Camat se Kabupaten Sumedang.
Respon (1)
Komentar ditutup.