JAKARTA, Lingkar.co – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran menangkap seorang kurir paket yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap ART di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana membenarkan bahwa pelaku Bernama M. Arkan Alfatah (21) di tangkap atas dugaan kekerasan seksual.
“Iya benar, kita sudah berhasil mennagkap pelaku”, kata Wisnu mengutip dari Antara, Jumat (7/2/2022).
Wisnu mengatakan, nahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan kekerasan seksual tersebut kepada ART berinisial RA (16).
Baca Juga :
Konsumsi BBM di Karisidenan Pati Meningkat
“Nanti y akita berikan keterangan, saat ini masih kita terus dalami motif pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut”, kata Wisnu.
Barang bukti yang berhasil di amankan, yakni sebuah sepeda motor Honda Beat Nopol B 3142 PJO, satu topi abu-abu, baju lengan Panjang, celana warna coklat, dan rekaman cctv.
Atas perbuatannya ini, Arkan terjerat dengan pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasus begal payudara ini sebelumnya terekam cctv dan viral di media sosial pada 30 Desember 2021.
Dalam video yang beredar, RA sedang berjalan pulang setelah membeli makanan di dekat rumah majikannya.
Sekitar 50 meter sebelum masuk rumah majikan, pelaku tiba-tiba memegang payudara RA.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha