Launching Aplikasi SIPAKK, Permudah Layanan Angka Kredit di Masa Pandemi

INOVASI: Permudah tenaga kesehatan (nakes) fungsional, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kabupaten Pati Ciptakan inovasi aplikasi Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit dan Kinerja (SIPAKK). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
INOVASI: Permudah tenaga kesehatan (nakes) fungsional, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kabupaten Pati Ciptakan inovasi aplikasi Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit dan Kinerja (SIPAKK). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Permudah tenaga kesehatan (nakes) fungsional, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kabupaten Pati Ciptakan inovasi aplikasi Sistem Informasi Penilaian Angka Kredit dan Kinerja (SIPAKK).

Melalui aplikasi ini para nakes fungsional DKK Pati tidak perlu lagi repot-repot mengumpulkan berkas persyaratan dalam pengajuan penilaian angka kreditnya.

Unun, Kasubbag Umum dan Kepegawaian DKK Pati yang merupakan penggagas aplikasi ini mengaku, berniat untuk mempermudah para nakes di tengah pandemi Covid-19 yang tentunya membatasi gerak mereka.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca juga:
BPOM & Balitbangkes Gandeng Delapan Rumah Sakit, Lakukan Uji Klinis Invermectin

Dengan aplikasi SIPAKK, akan mempermudah nakes dalam mengajukan permohonan Penilaian Angka Kredit secara online.

“Cukup dengan membuka aplikasi tersebut, para tenaga kesehatan ini dapat langsung mengirimkan berkas persyaratan melalui aplikasi SIPAKK,” ujar Unun.

Selain para nakes lebih aman dari serbuan virus Covid-19 karena tak perlu bertatap muka dengan petugas, menurutnya trobosan baru tersebut juga dapat menghemat biaya pengadaan kertas.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
BPBD Kewalahan, Bentuk Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 Tingkat Desa

Pihaknya menjelaskan bahwa aplikasi SIPAKK ini merupakan aplikasi berbasis website dan android, yang bisa di unduh melalui playstore.

Juga bisa mengakses aplikasi SIPAKK ini melalui website, dengan cara melakukan login melalui alamat sipakk.dinkes.patikab.go.id.

“Dengan aplikasi SIPAKK tersebut para tenaga kesehatan tidak perlu lagi membawa dokumen – dokumen tertulis,” jelas Unun.

Baca juga:
Wisata Candi Cetho Di Karanganyar Ini Mirip Di Pulau Bali

Lanjutnya, “Dengan demikian proses pengajuan Penilaian Angka Kredit yang ada di setiap semester ini bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” imbuhnya.

Hal tersebut Unun kemukakan pada saat launching aplikasi SIPAKK melalui zoom meeting beberapa waktu yang lalu di Pendopo Kabupaten Pati.

Launching tersebut dihadiri oleh Bupati Haryanto, Sekretaris Daerah (Sekda), seluruh pejabat struktural di DKK, Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, RSUD Kayen dan seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Pati. (luh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *