Berita  

Lewat Kopi Jariks, Pelaku Usaha Pariwisata di Kota Semarang Terlindungi oleh Hukum

Disbudpar Kota Semarang bersama PHRI Jawa Tengah, Asita, dan DPD Puteri Jawa Tengah lakukan penandatanaganan MoU, uaoaya meningkatkan sektor pariwisata di Kota Semarang/Foto: Alan Henry
Disbudpar Kota Semarang bersama PHRI Jawa Tengah, Asita, dan DPD Puteri Jawa Tengah lakukan penandatanaganan MoU, uaoaya meningkatkan sektor pariwisata di Kota Semarang/Foto: Alan Henry

Lingkar.co – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang menggagas program kolaborasi pariwisata jejaring Kota Semarang (Kopi Jariks).

Progran tersebut diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Disbudpar dengan asosiasi pariwisata di Kota Semarang

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, penandatanganan ini salah satu upaya meningkatkan jejaring kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi antara pemkot dan asosiasi pariwisata.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Ketika ada program kebijakan pemkot, mereka akan suport dengan adanya MoU ini,” ujar Wing di Hotel Grasia, Rabu (10/5).

Lanjutnya, dengan penandatanaganan ini pelaku usaha akan mimiliki kenyamanan dalam berusaha karena adanya perlindungan hukum.

“Tujuannya adalah meningkatkan wisatawan datang ke Semarang, membuat Semarang semakin nyaman, wisatawan betah sehingga dianggap rumah kedua bagi mereka,” bebernya.

Png-20230831-120408-0000

Kepala Bidang Industri Pariwisaya, Yudha Bhakti Diliawan menambahkan, Kopi Jarik merupakan grand desain untuk memajukan pariwisata Kota Semarang.

Penandatangan ini adalah awal kolaborasi. Selanjutnya, akan ada program-program dalam rangka meningkatkan pariwisata.

“Mungkin dengan PHRI, kombinasi penggerak ekonomi kreatif dengan membuka booth di Hotel,” ucap Yudi.

Bersama Asita, lanjut dia, bisa membuat paket wisata dengan harga terjangkau sehingga tidak membebani biro asosiasi wisata.

Sedangkan dengan DPD Puteri Jawa Tengah, pemkot bisa berkolabori dalam hal pemberian promo wisata.

“Jadi, kita jual wisata Kota Semarang,” ucapnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang, Masdiana Safitri mengatakan mengapresiasi upaya yang dilakukan Disbudpar dalam meningkatkan sektor wisata.

Di sisi lain juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang.

“Pariwisata sangat kompleks dan luas mulai dari infrastruktur, wisata, handicraft. Pajak tertinggi di sektor pariwisata. Tidsk hanya retribusi tapi juga pajak hotel resto dan lain-lain,” paparnya. 

Penulis : Alan Henry

Editor : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *