Lingkar co – Lima pejabat siap berebut posisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal setelah dinyatakan lolos administrasil. Kendati demikian, seleksi calon Sekda Kendal yang sempat sepi peminat, kini mulai ramai. Hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Kelima kandidat yang bersaing memperebutkan posisi strategis tersebut yakni Agus Dwi Lestari (Pj Sekda Kendal), Ardhi Prasetyo (Kepala Diskominfo Kendal), dan Achmad Ircham Chalid (Kepala Disporapar Kendal). Dua lainnya Wiwit Andariyono (Asisten Perekonomian Setda Kendal), dan Wahyu Yusuf Akhmadi (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan/Dinarpus Kendal).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari membenarkan, jumlah pendaftar sempat minim di awal pembukaan seleksi. Bahkan, pada tahap pertama hanya dua orang yang mendaftar.
“Memang sedikit pendaftar, saat awal pendaftaran hanya dua. Agua Dwi Lestari dan Ardhi Prasetyo. Karena belum memenuhi syarat minimal tiga orang, kemudian diperpanjang,” ujarnya.
Namun, setelah masa perpanjangan dibuka, jumlah pelamar bertambah signifikan hingga mencapai lima orang. Mereka telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah masuk dalam sistem seleksi. “Hingga akhir pendaftaran total sudah lima pendaftar,” tegasnya.
Menurutnya, secara umum minat pejabat sebenarnya cukup banyak. Namun, tidak semua pendaftar mampu memenuhi ketentuan administratif dan prosedur seleksi yang ditetapkan.
“Yang mendaftar ke BKN sudah banyak sebenarnya, tapi yang memenuhi syarat dan submit di sistem seleksi sepertinya hanya lima orang itu,” jelasnya.
Dengan jumlah tersebut, seleksi Sekda Kendal kini telah memenuhi ketentuan minimal tiga kandidat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019. Artinya, tahapan seleksi dapat dilanjutkan ke proses berikutnya tanpa perlu perpanjangan tambahan.
Kondisi ini sekaligus mengakhiri fase “sunyi” dalam perebutan kursi tertinggi birokrasi di Kabupaten Kendal. Sebelumnya proses seleksi tersendat akibat minimnya pelamar.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendal, Abdul Basir, sempat mengungkapkan bahwa minimnya jumlah pelamar membuat proses seleksi harus diperpanjang.
“Yang sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan ada dua orang,” ujarnya saat masa pendaftaran tahap awal.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, seleksi terbuka JPT Pratama harus diikuti minimal tiga kandidat yang memenuhi syarat. Karena itu, pansel terpaksa membuka perpanjangan agar jumlah pelamar memenuhi ambang batas.
“Kalau belum memenuhi minimal tiga orang, memang harus diperpanjang,” tegasnya.
Basir juga sempat berharap adanya tambahan pendaftar agar seleksi dapat berlanjut ke tahapan berikutnya.
“Mudah-mudahan ada tambahan pendaftar, minimal satu orang lagi, supaya proses bisa berjalan,” harapnya.
Kini kompetisi justru mulai mengerucut pada pertarungan lima nama dengan latar belakang jabatan strategis.
Pasalnya, posisi Sekda sendiri memiliki peran vital. Yakni sebagai motor penggerak birokrasi daerah untuk mengawal kebijakan kepala daerah, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah, hingga memastikan jalannya pelayanan publik.
Dengan komposisi lima kandidat, persaingan diprediksi berlangsung ketat. Masing-masing membawa rekam jejak, pengalaman, dan kekuatan jaringan birokrasi yang berbeda. (*)
Penulis: Yoedhi W








