SURAKARTA, Lingkar.co – Polsek Banjarsari Polresta Surakarta mengamankan lima Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa(13/4/2021) dini hari.
Kapolsek Banjarsari Kompol Joko Satrio mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, petugas mengamankan lima PSK di dua kawasan di wilayah Polsek Banjarsari yaitu Kestalan dan Gilingan.
“Lima wanita Pekerja Seks Komersial (PSK, Red) yang berhasil kita amankan di wilayah Kestalan, GE (48) , SY (42) dan IA ( 32). Sedangkan dua orang lagi yakni ML (32) dan SR (47), kami amankan di wilayah Gilingan,” terang Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, penangkapan lima orang PSK tersebut terjadi saat anggota Polsek Banjarsari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) berupa paktek prostitusi jalanan di wilayah Banjarsari.
“Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke lima orang PSK tersebut kita amankan di Polsek Banjarsari guna pendataan. Kemudian, kami kirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Kota Surakarta di Kecamatan Laweyan. Dalam rangka rehabilitasi sosial,” jelas Kompol Joko Satrio.
Baca Juga:
Polresta Surakarta Amankan Empat Orang PSK dari Dua Hotel
Menurutnya, lima PSK tersebut akan mengikuti rehabilitasi sosial di Panti Pelayanan Sosial Wanita di Kecamatan Laweyan selama kurang lebih 6 bulan.
“Setelah ikut rehabilitasi, harapannya para PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi,” ungkapnya.(jok/lut)