Lingkar.co – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serius dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal itu dibuktikan dengan pelatihan kepada 50 kader paralegal untuk kedua. Kali ini, 50 peserta tersebut berasal dari kader PKK Kota Semarang. Mereka nantinya menjadi penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA).
Pelatihan mengusung tema ‘Pelatihan Paralegal Penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Angkatan II’. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 2 Gedung TP PKK Provinsi Jateng, selama 3 hari, 16-18 Juli 2025. Peserta akan dibekali pengetahuan tentang keparalegalan.
Selama tiga hari, peserta akan mendapat berbagai materi. Mulai dari keparalegalan perempuan dan anak, bentuk-bentuk kekerasan dan hak-hak korban, membuat pelaporan, prosedur dalam melakukan pendampingan, dan lain-lain.
Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pelatihan itu merupakan kegiatan yang kedua setelah angkatan pertama sukses terselenggara pada 21 April 2025. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan bisa memberikan advokasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerahnya masing-masing.
Hal itu untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
“Jadi targetnya itu di tahun 2030, harapan kami PKK sudah melatih sekitar 600 kader paralegal, yang nanti akan menempati Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan Berdaya,” kata Nawal, usai membuka kegiatan, Rabu (16/7/2025).
Dia menekankan, kader paralegal memiliki beberapa fungsi utama. Salah satunya, menerima aduan dan mengidentifikasi kebutuhan dasar, dan layanan apa yang dibutuhkan dari korban. Dalam hal ini, kader PKK yang sudah dilatih dituntut untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan, serta bagaimana penyelesaiannya.
“Diharapkan di sini para kader juga memiliki satu perspektif, dari perspektif anak, gender, dan HAM (Hak Asasi Manusia),” ucap Nawal.
Dia melanjutkan, kader paralegal juga dituntut memiliki keterampilan komunikasi, baik ketika mendampingi korban dan menjadi penghubung pihak-pihak yang menyediakan bantuan hukum, serta layanan medis dan konseling.
“Nanti kita MoU-kan dengan tenaga medis terdekat, kemudian tenaga bantuan hukum terdekat, kemudian juga universitas terkait dengan psikiater terdekat,” bebernya.
Selain perlindungan perempuan dan anak, kader paralegal yang ditempatkan di RPPA di masing-masing kecamatan, juga memiliki program-program pemberdayaan untuk memperkuat korban dari sisi ekonomi.
“Selain untuk perlindungan anak dan perempuan korban kekerasan, ini tentu kita sediakan layanan untuk akses terhadap korban, terkait misalnya bantuan pemberdayaan ekonomi perempuan,” ucap istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Tidak hanya itu, kata Nawal, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, dengan menyediakan penyuluh di tiap kecamatan.
Sementara, Ketua TP PKK Kota Semarang Lies Iswar Aminuddin, mengucapkan terima kasih kepada TP PKK Jateng, yang memfasilitasi pelatihan paralegal kepada 50 kader, yang berasal dari 16 kecamatan di Kota Lunpia ini.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan suatu langkah positif, di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia berharap pelatihan tersebut menjadi bekal bagi para kader, saat mendampingi korban kekerasan.
“Sehingga nanti mereka bisa menjadi fasilitator, juga penghubung dari pihak-pihak yang nanti bisa memberikan advokasi, memberikan pendampingan, supaya mereka tidak malu atau tidak takut lagi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya. (*)