Berita  

Longsor Gunung Burangrang Hancurkan Permukiman, KDM: Lokasi Akan Dihutankan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung proses pencarian korban longsor di Cisarua Bandung. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Puluhan permukiman di kaki Gunung Burangrang, tepatnya di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, hancur diterjang longsor pada Sabtu (24/1/2026). Bencana tersebut memaksa warga setempat kehilangan tempat tinggal dan menimbulkan korban jiwa.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyatakan kawasan terdampak longsor tidak lagi layak untuk permukiman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menjadikan lokasi tersebut sebagai kawasan hutan guna mencegah risiko bencana serupa di masa mendatang.

“Daerah di sini dihutankan saja. Warga disini direlokasi karena potensi longsor tinggi,” ujar KDM.

Menurutnya, kontur wilayah berupa perbukitan dengan tingkat kerawanan longsor yang tinggi sangat berbahaya apabila warga tetap tinggal di lokasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh masyarakat terdampak akan direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Sebagai langkah darurat, KDM meminta warga yang selamat untuk mengontrak rumah sementara selama dua bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk biaya kontrak rumah dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akibat longsor.

“Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp25 juta per kepala keluarga kepada keluarga korban meninggal,” jelasnya.

Saat ini, KDM menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah melakukan pencarian korban yang masih tertimbun material longsor serta pemulihan lingkungan di lokasi bencana.

“Fokus saya sekarang mengangkat jenazah dan setelah itu merecovery lingkungan ini,” ucap KDM.

Proses pencarian korban terus dilakukan secara maksimal oleh tim gabungan dari BPBD Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat, TNI, Basarnas, serta para relawan. (*)

Penulis: Putri Septina
Editor: Miftah