LPJ Abpdes Segera Rampung, Dana Desa Cair Bulan Ini

Bupati Jepara Dian Kristiandi : memberikan sambutan dalam acara pembinaan APBDESA tahun 2022 di depan peserta LPJ APBDes Segera Rampung Dana Desa Cair Bulan Ini. dok pribadi/Lingkar.co
Bupati Jepara Dian Kristiandi : memberikan sambutan dalam acara pembinaan APBDESA tahun 2022 di depan peserta LPJ APBDes Segera Rampung Dana Desa Cair Bulan Ini. dok pribadi/Lingkar.co

JEPARA, Lingkar.co – Pemerintah desa di minta segera merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. Karena laporan tersebut nantinya menjadi salah satu objek pemeriksaan. Di samping itu, pencairan dana desa tahap pertama akan di salurkan pada bulan ini.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mendorong agar para petinggi segera menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang LPJ realisasi APBDes tahun anggaran 2021.

Dia mencatat masih ada sebagian besar pemerintah desa yang belum merampungkannya. Penekanan tersebut di sampaikannya dalam acara pembinaan APBDes, di Penopo R.A. Kartini, Kamis (13/1).

“Saat ini baru 20 persen desa yang sudah menyelesaikan perdes tersebut. Untuk itu, kepada 80 persen desa lainnya saya minta untuk menjadikan perhatian,” tandas bupati di hadapan para peserta pembinaan, petinggi dan camat se-Kabupaten Jepara.

Di harapkan perdes ini dapat rampung di Januari 2022. Karena nantinya laporan tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dian Kristiandi juga berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyelesaikan tepat waktu. Dia pun mengingatkan, LPJ APBDes merupakan amanat yang wajib di selesaikan agar warga mendapat pelayanan terbaik.

“Bagi yang belum tolong cepat. Mana mungkin kita bisa mengajukan pelaksanaan pembangunan di desa kalau APBDes-nya masih tergantung-gantung terus,” ujarnya.

Dalam upaya percepatan tersebut, ia mengatakan jika sebelumnya telah memberikan dorongan. Bahkan pihaknya menjanjikan ada tambahan jumlah dana desa.

Bagi pemerintah desa yang berhasil menyelesaikan APBDes tepat waktu. Di sampaikan dia, pagu dana desa se-Kabupaten Jepara pada tahun ini adalah sebesar Rp245,69 milar.

Kegiatan pembinaan APBDes itu menghadirkan dua narasumber. Yakni, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto, serta Endang Widuri selaku auditor dari Inspektorat Jepara.

Edy Marwoto mengajak para petinggi agar sepakat, APBDes tahun 2022 harus segera di laksanakan. Dia juga menegaskan, bahwa penyaluran dana desa tahap pertama di usahkan pada bulan ini.

Sehingga semua laporan pertanggungjawaban keuangan, mulai dari pelaksanaan APBDes, bagi hasil pajak dan retribusi, hingga bantuan keuangan khusus, selesai pada 31 Januari ini.

Penulis : Lingkar News Network